Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi Data Desil, Imbas Kasus Tukang Becak Malioboro
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah akan membentuk tim lintas lembaga yang melibatkan BPS dan Bappenas untuk mengevaluasi metodologi penentuan desil kesejahteraan.
- Langkah ini dipicu oleh kasus tukang becak di Yogyakarta yang desilnya berubah drastis dari 1 ke 9, menghambat akses KIP Kuliah anaknya.
- Evaluasi diharapkan menyempurnakan DTSEN agar data lebih akurat dan tepat sasaran, sehingga program bantuan sosial tidak salah alamat.

Pemerintah memutuskan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk mengaudit basis data penentuan desil kesejahteraan, menyusul rentetan protes publik atas ketidakakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak langsung pada akses pendidikan warga kurang mampu. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi langkah ini di kompleks parlemen Senayan, Senin, dengan menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian PPN/Bappenas akan menjadi garda terdepan dalam evaluasi tersebut.
"Pastinya akan dibentuk (tim) antar lembaga, antar lembaga dari BPS, Bappenas dan sebagainya," ujar Bambang, seraya menambahkan bahwa pemerintah masih mendalami dasar penetapan data yang selama ini dipakai. Ia mengakui belum ada kepastian apakah telah terjadi kesalahan sistematis dalam pendataan, tetapi menegaskan proses evaluasi tengah berjalan di internal BPS. "Kita belum tahu juga sampai sekarang apa dasarnya. Yang jelas itu sedang dievaluasi," katanya.
Langkah ini tidak bisa dilepaskan dari kasus Timbul, seorang tukang becak di Malioboro, Yogyakarta, yang status desil keluarganya melonjak dari desil 1 (termiskin) ke desil 9 (hampir terkaya) dalam sekejap. Akibatnya, putranya yang diterima di Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) nyaris kehilangan akses KIP Kuliah karena sistem menganggap keluarga tersebut mampu. BPS kemudian bergerak cepat memperbarui data Timbul menjadi desil 3, namun kasus ini membuka mata publik tentang rapuhnya parameter kesejahteraan yang dipakai pemerintah.
Desil sendiri merupakan pengelompokan penduduk ke dalam sepuluh strata berdasarkan indikator seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Desil 1 adalah kelompok paling tidak mampu, sementara desil 10 adalah yang paling sejahtera. Data ini menjadi tulang punggung penyaluran berbagai bantuan sosial, mulai dari KIP Kuliah, bantuan pangan, hingga subsidi energi. Ketika data meleset, dampaknya langsung dirasakan oleh mereka yang justru paling membutuhkan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa kasus Timbul ditangani melalui mekanisme pemutakhiran khusus yang memakan waktu sekitar dua minggu, lebih cepat dari siklus normal DTSEN. "Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3," katanya dalam keterangan resmi. Namun, mekanisme khusus ini dinilai tidak cukup untuk menjawab persoalan mendasar: banyaknya warga yang desilnya tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Bagi masyarakat Indonesia, terutama calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera, isu ini bukan sekadar angka statistik. Ketepatan desil menentukan apakah seorang anak bisa melanjutkan pendidikan tinggi atau harus mengubur mimpinya. Kasus Timbul menjadi pengingat bahwa di balik algoritma dan basis data, ada nyawa dan masa depan yang dipertaruhkan. Publik kini menanti apakah tim lintas lembaga ini akan menghasilkan perbaikan yang konkret atau sekadar wacana tanpa aksi nyata.
Pertanyaan yang mengemuka: mampukah pemerintah membenahi DTSEN secara menyeluruh sebelum musim pendaftaran kuliah berikutnya, atau akankah ada lebih banyak lagi 'Timbul-Timbul' baru yang terjebak dalam kesalahan data? Evaluasi ini menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam tata kelola data sosial yang akurat dan berkeadilan.



