Kebakaran Hutan Meluas, Indonesia Tutup 9 Taman Nasional dan Fokus Padamkan Api di 6 Provinsi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menutup sementara sembilan taman nasional untuk memprioritaskan pemadaman kebakaran di enam provinsi rawan.
- Kualitas udara di Pontianak dan Palangkaraya mencapai level berbahaya, dengan indeks di atas 300.
- Lebih dari lima juta warga terpapar asap, dan ribuan kasus infeksi saluran pernapasan dilaporkan.

Kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah taman nasional di Indonesia memaksa pemerintah mengambil langkah darurat: menutup sementara sembilan taman nasional untuk umum. Langkah ini diambil di tengah upaya memprioritaskan pemadaman api di enam provinsi yang paling parah terdampak, sementara kabut asap pekat terus menyelimuti sebagian wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (31/8), mengungkapkan bahwa kebakaran di kawasan konservasi menambah beban berat bagi tim pemadam yang sudah kewalahan menghadapi titik api di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sumber daya yang seharusnya difokuskan ke provinsi-provinsi tersebut, termasuk helikopter pembom air, terpaksa dialihkan untuk memadamkan api di taman nasional.
Sembilan taman nasional yang ditutup antara lain Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Kerinci Seblat (Sumatra), Ciremai (Jawa Barat), Tambora (Nusa Tenggara Barat), Manusela (Maluku), Bukit Baka Bukit Raya (Kalimantan Barat dan Tengah), Gede Pangrango (Jawa Barat), Leuser (Sumatra Utara), serta sebagian jalur di Lorentz (Papua). Sementara itu, pendakian dibatasi di beberapa kawasan lain seperti Rinjani, Merbabu, dan Halimun Salak, dengan hanya membuka zona aman tertentu.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Pekan lalu, sekitar 170 pendaki terjebak di Bromo Tengger Semeru akibat kebakaran yang melanda kawasan tersebut. Sebelumnya, pada Agustus, api sempat membakar hampir 550 hektare lahan di taman nasional yang sama selama hampir seminggu. Kejadian ini menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keselamatan pengunjung.
Di sisi lain, dampak kabut asap semakin terasa. Badan Meteorologi ASEAN melaporkan adanya titik panas yang meluas di Kalimantan dan Sumatra. Pada Selasa (1/9), Pontianak mencatat indeks kualitas udara (AQI) 851, jauh di atas ambang berbahaya 300. Palangkaraya menyusul dengan AQI 675. Kondisi serupa terjadi di Sarawak, Malaysia, di mana enam wilayah mencatatkan kualitas udara berbahaya, dengan Serian mencapai API 408.
Krisis ini tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut lebih dari 5 juta orang di Kalimantan dan Sumatra terpapar asap. Sepanjang Juli hingga Agustus, sekitar 13.500 orang dirawat karena infeksi saluran pernapasan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah jika kebakaran tidak segera terkendali.
Bagi Indonesia, kebakaran hutan tahunan ini menjadi pengingat pahit akan lemahnya penegakan hukum dan pengelolaan lahan. Meskipun pemerintah telah berupaya dengan teknologi modifikasi cuaca dan patroli terpadu, titik api masih mudah muncul di lahan gambut yang sulit dipadamkan. Pertanyaannya, apakah penutupan taman nasional dan pengalihan sumber daya ini cukup untuk mencegah bencana yang lebih besar? Atau justru mengorbankan sektor pariwisata yang baru pulih dari pandemi?
Ke depan, pemerintah perlu mengevaluasi strategi jangka panjang, termasuk rehabilitasi lahan gambut dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pembakar lahan. Tanpa itu, siklus kebakaran dan kabut asap akan terus berulang, mengancam kesehatan jutaan warga dan merusak citra Indonesia di mata dunia.



