Komisi VII DPR Panggil ANTARA, TVRI, RRI, dan BSN: Pembahasan Anggaran 2027 Menguji Transparansi Lembaga Publik
Baca dalam 60 detik
- Rapat dengar pendapat hari ini menyoroti rencana anggaran 2027 untuk empat lembaga negara, menandai awal pengawasan ketat DPR terhadap penggunaan uang rakyat.
- Selain pagu anggaran, komisi juga akan menelaah alokasi Dana Alokasi Khusus yang selama ini rawan menjadi celah inefisiensi di lembaga penyiaran dan standardisasi.
- Hasil pembahasan ini berpotensi memengaruhi arah kebijakan informasi publik dan daya saing industri nasional melalui standar teknis yang dikeluarkan BSN.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat lembaga negara—Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN)—pada Selasa (1/9) untuk membedah Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, ini menjadi ujian awal akuntabilitas lembaga-lembaga yang selama ini bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agenda utama rapat bukan sekadar menelisik angka pagu anggaran, melainkan juga memastikan setiap program yang diajukan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Komisi VII, yang membidangi energi, riset, teknologi, dan standardisasi, memiliki kepentingan langsung terhadap kinerja BSN dalam menyusun standar teknis yang berdampak pada daya saing industri dalam negeri. Sementara itu, ANTARA, TVRI, dan RRI dituntut membuktikan relevansi peran mereka sebagai penyedia informasi publik di tengah derasnya arus disrupsi digital.
Selain pembahasan RKA K/L, rapat ini juga akan menyoroti program-program yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis yang ditetapkan komisi. DAK selama ini kerap menjadi sorotan karena rawan penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Dengan melibatkan lembaga penyiaran publik, DPR tampaknya ingin memastikan dana tersebut tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal literasi informasi dan pemerataan akses siaran di daerah terpencil.
RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan anggaran di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Sehari sebelumnya, Senin (31/8), Komisi VII telah menggelar rapat serupa dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Pola ini menunjukkan percepatan pengawasan DPR terhadap belanja negara, sejalan dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menegaskan bahwa setiap rupiah APBN harus digunakan secara tertib, taat aturan, dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9). Pernyataan ini menegaskan komitmen legislatif untuk menjadikan APBN sebagai instrumen kehadiran negara dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.
Bagi publik Indonesia, dinamika anggaran lembaga penyiaran publik memiliki implikasi langsung terhadap kualitas informasi yang mereka konsumsi sehari-hari. Di tengah maraknya berita bohong dan polarisasi, keberlanjutan operasional ANTARA, TVRI, dan RRI menjadi benteng pertahanan informasi yang kredibel. Sementara itu, BSN memegang peran krusial dalam memastikan produk-produk Indonesia memenuhi standar internasional, yang pada gilirannya mempengaruhi daya saing ekspor dan perlindungan konsumen.
Ke depan, hasil RDP ini akan menjadi bahan bagi DPR untuk menyetujui atau merevisi usulan anggaran masing-masing lembaga. Pertanyaan besarnya, apakah lembaga-lembaga publik ini mampu beradaptasi dengan tuntutan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan? Atau justru pembahasan ini menjadi momentum untuk merombak total model bisnis lembaga penyiaran publik yang selama ini dinilai kurang responsif terhadap perubahan zaman? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan informasi dan standardisasi nasional dalam beberapa tahun ke depan.



