Wamendagri Dorong IMM Jadi Kompas Baru Perencanaan Daerah: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah meluncurkan Indeks Modal Manusia (IMM) 2025 sebagai alat ukur kualitas SDM daerah, menggantikan pendekatan parsial.
- Kemendagri akan mengintegrasikan IMM ke dalam seluruh dokumen perencanaan, dari RPJMD hingga penganggaran, untuk mengejar ketertinggalan.
- Langkah ini diharapkan memperkecil disparitas antarwilayah dan memperkuat fondasi menuju target Indonesia Emas 2045.

Pemerintah pusat resmi menjadikan Indeks Modal Manusia (IMM) sebagai instrumen kunci dalam perencanaan pembangunan daerah, sebuah langkah yang dinilai mampu mengubah cara daerah menyusun prioritas anggaran dan program. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa indeks ini akan menjadi pedoman utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Peluncuran angka IMM tahun 2025 beserta buku pedoman penghitungannya berlangsung di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (18/8). Wiyagus menyebut momen ini sebagai titik strategis untuk menyelaraskan pemahaman antarinstansi dan memperkuat penggunaan data berbasis bukti dalam perencanaan. Ia menekankan bahwa integrasi IMM harus dilakukan di seluruh tahapan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga rencana strategis perangkat daerah dan mekanisme penganggaran.
IMM mengukur potensi produktivitas manusia melalui tiga dimensi utama: kelangsungan hidup, pendidikan, dan kesehatan. Ketiganya menjadi fondasi untuk membentuk SDM yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Namun, Wiyagus mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari lama sekolah semata. Mutu pembelajaran harus menjadi perhatian serius, begitu pula aspek kesehatan yang perlu diperkuat sejak awal kehidupan guna menopang produktivitas di masa depan.
Langkah ini tidak lepas dari tantangan disparitas antarwilayah yang masih melebar. Daerah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan kerap tertinggal dalam capaian pembangunan manusia. Karena itu, Wiyagus menegaskan perlunya pendekatan yang tepat sasaran dan berbasis kondisi lokal. "Kebijakan pembangunan manusia harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah," ujarnya dalam keterangan resmi.
Untuk memastikan implementasi berjalan, Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi program pusat dan daerah, mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memperkuat tata kelola kelembagaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI). Ini menjadi sinyal bahwa pengukuran IMM tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan alat intervensi yang terukur.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti penting dalam konteks pencapaian target Indonesia Emas 2045. Dengan menjadikan IMM sebagai "kompas" pembangunan, pemerintah berharap setiap daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal. Namun, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana komitmen daerah dalam mengadopsi indikator ini di tengah keterbatasan kapasitas birokrasi dan data. Apakah instrumen ini akan benar-benar mengubah arah pembangunan, atau hanya menjadi tambahan administrasi belaka? Waktu yang akan menjawab.



