Thailand Percepat Blokir Konten Ilegal: Jutaan URL Berbahaya Jadi Target
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Ekonomi Digital Thailand memberlakukan prosedur pengadilan darurat untuk memblokir URL ilegal yang melonjak dari puluhan ribu menjadi jutaan.
- Aturan baru memungkinkan pejabat mengajukan perintah pengadilan secara langsung, memangkas waktu respons dari hari menjadi jam.
- Langkah ini menjadi preseden bagi negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, yang menghadapi tantangan serius dalam memberantas kejahatan siber.

Pemerintah Thailand mengambil langkah drastis dengan memberlakukan mekanisme pengadilan darurat untuk mempercepat pemblokiran konten ilegal di dunia maya. Langkah ini diambil setelah jumlah URL berbahaya melonjak drastis dari puluhan ribu menjadi jutaan, mengancam keamanan digital warga dan stabilitas ekonomi negara.
Aturan baru yang diterbitkan dalam Lembaran Negara pada 17 Juli 2026 ini merupakan amandemen dari Undang-Undang Kejahatan Komputer 2007. Sekretaris Tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, Patchara Anuntasilpa, menjelaskan bahwa notifikasi menteri ini bertujuan membuat mekanisme hukum untuk pemblokiran URL ilegal menjadi lebih cepat dan responsif.
Dalam proses darurat ini, pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan dan bukti pendukung langsung ke pengadilan untuk mendapatkan perintah pemblokiran URL ilegal secepat mungkin. Pejabat tersebut kemudian harus melaporkan tindakan itu kepada menteri tanpa penundaan.
Kementerian juga akan berkoordinasi dengan platform media sosial luar negeri dan penyedia layanan internet dalam negeri untuk menghapus konten ilegal secara langsung tanpa menunggu perintah pengadilan, jika diizinkan oleh proses yang berlaku. Langkah ini mencakup berbagai ancaman online, termasuk akun mule, promosi investasi penipuan menggunakan deepfake, iklan rokok elektrik, dan penipuan melalui SMS serta aplikasi.
Bagi Indonesia, langkah Thailand ini menjadi preseden penting. Indonesia sendiri masih bergulat dengan maraknya judi online, pinjaman ilegal, dan penipuan digital. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan ribuan konten negatif diblokir setiap tahun, namun proses birokrasi seringkali menjadi kendala. Mekanisme fast-track seperti yang diterapkan Thailand bisa menjadi referensi bagi regulator di Tanah Air untuk mempercepat penanganan konten ilegal tanpa mengorbankan aspek hukum.
Menurut pengamat keamanan siber, langkah Thailand juga menunjukkan urgensi kerja sama internasional. Banyak server konten ilegal berada di luar negeri, sehingga koordinasi dengan platform global seperti Meta, Google, dan TikTok menjadi krusial. Thailand telah membuktikan bahwa dengan prosedur yang jelas, pemblokiran bisa dilakukan lebih efisien.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan diuji oleh volume serangan yang terus meningkat. Pertanyaannya, akankah negara-negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, mengadopsi langkah serupa untuk melindungi warganya dari ancaman siber yang kian canggih?



