Bebas dari Sekap Tiga Tahun, YTR Minta Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup
Baca dalam 60 detik
- YTR (29) akhirnya terbebas setelah tiga tahun diduga disekap dan dianiaya oleh pasangannya, Taufik Hidayat, yang kini telah ditangkap.
- Korban mengalami trauma fisik dan psikis berat, termasuk kerusakan permanen pada penglihatan, dan tengah menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
- Keluarga korban mendesak hukuman maksimal bagi Taufik, sementara polisi masih mendalami dugaan penyekapan dan penganiayaan berlapis.

Setelah tiga tahun menghilang dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan berat, YTR (29) akhirnya muncul ke publik dan menyuarakan tuntutannya: pelaku, Taufik Hidayat (30), harus dihukum seberat-beratnya. Dalam sebuah rekaman video yang disebar oleh bibinya, Erni Heryadi, YTR yang masih terbaring lemah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyampaikan rasa syukur atas penangkapan tersangka.
“Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya. Saya lebih tenang karena sudah ditangkap,” ujar YTR dalam video yang beredar. Ia secara gamblang menyatakan keinginannya agar Taufik merasakan penderitaan yang sama. “Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain,” tegasnya.
Kondisi YTR saat ini masih memprihatinkan. Menurut Erni, korban mengalami gangguan penglihatan serius akibat penganiayaan. “Dokter bilang, mata kanan rusak, matanya memang minus tebal. Mata kiri pupilnya mengecil, tidak bisa melihat jelas,” ungkap Erni. Meski demikian, YTR berusaha tetap mandiri—saat disuapi, ia justru mencoba makan sendiri.
Keluarga korban, terutama ayah YTR, mendesak agar Taufik dijatuhi hukuman seumur hidup. “Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum. Seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup,” ucap sang ayah. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersangka telah menghancurkan masa depan anaknya yang merupakan tulang punggung keluarga dan dikenal sebagai pekerja keras.
Kasus ini terkuak setelah keluarga melaporkan YTR hilang tiga tahun lalu. Belakangan, mereka menemukan korban di RSHS Bandung dalam kondisi mengenaskan. Taufik yang sempat buron akhirnya ditangkap oleh Polda Jabar di Majalaya. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain, mengingat pola penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama.
Kasus YTR menjadi pengingat akan kerentanan perempuan dalam relasi kuasa yang timpang. Di Indonesia, kasus penyekapan dan KDRT masih kerap terjadi, namun sering kali tidak terungkap karena korban takut atau tidak memiliki akses untuk melapor. Keberanian YTR dan keluarganya membuka tabir kasus ini diharapkan mendorong aparat untuk menindak tegas pelaku kekerasan berbasis gender. Pertanyaan besarnya: akankah hukuman yang dijatuhkan nanti memberikan efek jera dan keadilan bagi korban?



