Banding Kasus Pemerkosaan Eks Aktor Wah!Banana: Bukti Rekayasa atau Konsistensi Korban?
Baca dalam 60 detik
- Pengacara Lev Panfilov meminta pembebasan di pengadilan banding, menyebut keterangan korban tidak konsisten dan barang bukti direkayasa.
- Majelis hakim menyoroti kejanggalan seperti rekaman CCTV yang menunjukkan korban tidak acak-acakan dan pesan teks mesra setelah kejadian.
- Putusan banding ditunda; kasus ini menjadi sorotan tentang standar pembuktian dalam perkara kekerasan seksual tanpa saksi.

Pengadilan Tinggi Singapura, Kamis (13/8), menggelar sidang banding atas vonis pemerkosaan yang menjerat Lev Panfilov, eks aktor kanal komedi Wah!Banana. Kuasa hukumnya membantah seluruh dakwaan, menuding keterangan korban sarat inkonsistensi dan sebagian barang bukti merupakan hasil fabrikasi. Pria berkewarganegaraan Rusia berusia 30 tahun itu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 11,5 tahun dan 12 kali cambuk oleh pengadilan tingkat pertama.
Persidangan yang berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sundaresh Menon serta Hakim Ang Cheng Hock dan Sushil Nair ini mempertanyakan kembali standar pembuktian "sangat meyakinkan" yang menjadi dasar vonis awal. Tanpa saksi mata, kasus ini bergantung pada kredibilitas kesaksian korban yang berkenalan dengan Panfilov melalui aplikasi Tinder. Jaksa sebelumnya menilai keterangan korban memenuhi standar tersebut, tetapi tim pengacara baru Panfilov membantahnya.
Salah satu poin yang disorot adalah perubahan keterangan korban soal teriakan. Dalam catatan medis, ia sempat menyatakan berteriak saat kejadian, namun dalam persidangan ia mengaku hanya ingin berteriak. Padahal, salah satu teman sekamar Panfilov yang berada di lokasi mengaku tidak mendengar keributan apa pun. Pengacara Johannes Hadi menduga korban mengubah ceritanya agar selaras dengan kesaksian teman sekamar tersebut.
Kejanggalan lain muncul dari rekaman CCTV yang memperlihatkan korban meninggalkan lobi lift apartemen Panfilov. Pengacara menyebut penampilan korban tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan, rambutnya pun rapi. Padahal, korban mengaku rambutnya ditarik paksa. Hakim Menon menilai analisis rekaman itu relevan sebagai bukti fisik, meski ia mengingatkan agar tidak terjebak pada stereotip reaksi korban kekerasan seksual.
Pertukaran pesan teks setelah kejadian juga menjadi sorotan. Panfilov terlihat menanyakan kabar korban dan memastikan ia sampai di rumah dengan selamat, yang kemudian dijawab positif oleh korban. Hakim Menon mengaku bingung: jika benar terjadi pemerkosaan brutal, mengapa pelaku tidak khawatir korban akan melapor ke polisi? Pertanyaan ini mengarah pada dugaan bahwa hubungan seksual terjadi atas dasar suka sama suka, seperti yang selalu ditekankan Panfilov.
Jaksa penuntut, Sheldon Lim dan Han Ming Kuang, berusaha mempertahankan vonis dengan argumen bahwa korban konsisten dalam ketakutannya terhadap Panfilov. Namun, Hakim Menon menilai argumen itu lemah karena Panfilov juga konsisten dalam versinya. "Konsistensi tidak banyak membantu, karena itu kita harus menyelami detail," ujarnya. Hakim Ang juga mengkritik pemeriksaan silang yang dianggapnya terlalu memaksa korban untuk mengakui bahwa ia berjalan keluar dari kamar, padahal rekaman CCTV sudah menunjukkan hal tersebut.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas pembuktian dalam perkara kekerasan seksual, terutama ketika tidak ada saksi mata. Standar "sangat meyakinkan" yang diterapkan di Singapura sejalan dengan upaya perlindungan korban, namun juga membuka ruang bagi perdebatan tentang bagaimana menilai kredibilitas kesaksian. Di Indonesia, RUU TPKS yang baru disahkan juga menekankan pentingnya alat bukti yang kuat, namun kasus-kasus tanpa saksi tetap menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
Putusan banding yang ditunda menyisakan tanda tanya besar: apakah pengadilan akan mempertahankan vonis atau membebaskan Panfilov? Yang jelas, kasus ini akan menjadi preseden penting dalam penanganan perkara kekerasan seksual di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam menyeimbangkan keadilan bagi korban dan hak terdakwa. Apakah standar pembuktian yang ketat akan tetap dipertahankan demi melindungi korban, atau justru menjadi celah bagi terdakwa untuk lolos dari jerat hukum?



