Radikalisasi 'Salad Bar' di Singapura: Remaja 19 Tahun Terpapar Pro-Hamas hingga Incel
Baca dalam 60 detik
- Seorang pelajar 19 tahun di Singapura dikenakan pembatasan setelah menyerap campuran ideologi ekstrem pro-Hamas, anti-LGBTQ, anti-Barat, dan incel kekerasan secara daring.
- Seorang pegawai layanan pelanggan berusia 30 tahun ditahan karena merencanakan bergabung dengan Hamas dan bersedia melakukan serangan di Singapura jika diperintahkan.
- Kasus ini menandai fenomena 'Composite Violent Extremism' yang menunjukkan kerentanan generasi muda terhadap radikalisasi multi-ideologi di era digital.

Dua warga Singapura yang terpapar propaganda konflik Israel-Palestina harus berhadapan dengan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) pada Maret lalu. Seorang remaja berusia 19 tahun bahkan tercatat menganut apa yang disebut sebagai 'ekstremisme salad bar'—campuran ideologi pro-Hamas, anti-LGBTQ, anti-Barat, dan keyakinan incel yang penuh kekerasan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura mengungkapkan bahwa kedua pria itu mengalami radikalisasi secara mandiri melalui internet. Kasus pertama melibatkan Cyrus Dzulqarnain Al-Shahriar, seorang pelajar yang kini dikenakan perintah pembatasan (restriction order). Ia terpapar oleh Composite Violent Extremism (CoVE), sebuah pola radikalisasi yang menggabungkan berbagai aliran ekstrem tanpa kerangka ideologi yang koheren. Sementara itu, Tarmizi bin Mohd Taha, 30 tahun, seorang petugas layanan pelanggan, ditahan karena dukungannya yang kuat terhadap Hamas dan kesiapannya melakukan kekerasan bersenjata.
Fenomena CoVE yang disorot ISD menunjukkan bagaimana individu dapat menyerap berbagai ideologi ekstrem dari internet tanpa perlu konsistensi logis. Dalam kasus Cyrus, ia tidak hanya mendukung Hamas dan mengagumi serangan 9/11 serta Bom Bali 2002, tetapi juga mengadopsi ideologi incel—sebuah subkultur yang meresapi kebencian terhadap perempuan. Ia bahkan membuat unggahan daring yang mengancam akan membunuh atau memperkosa perempuan dengan istilah merendahkan seperti 'foid'.
Yang lebih mengkhawatirkan, Cyrus bergabung dengan grup percakapan pribadi ekstremis Islamis pada awal 2025 yang menganut ide akselerasionis—yakni menciptakan kekacauan melalui kekerasan untuk mendirikan peradaban Islam global. Ia pun mulai berpartisipasi dalam 'jihad digital' dengan menyebarkan berita palsu dan menghasut kekerasan terhadap pengguna yang dianggap anti-Islam. Meskipun tidak sampai melakukan persiapan aksi fisik, ISD menilai dukungannya terhadap kelompok teroris dan hasutan daring sebagai ancaman keamanan yang serius.
Sementara itu, Tarmizi menunjukkan kesiapan yang lebih konkret. Ia berulang kali menonton propaganda Hamas, mengidentifikasi Zionis, Yahudi, dan non-Muslim sebagai musuh, serta menjalin komunikasi dengan kontak asing yang mengaku anggota Hamas. Pada Agustus 2025, setelah menonton video pembunuhan seorang Palestina, ia kembali berniat bergabung dengan Hamas dan mencari rute perjalanan ke wilayah Palestina. ISD menyatakan bahwa Tarmizi bersedia menggunakan keterampilan administratif dan logistiknya—termasuk pengalaman sebagai asisten logistik selama dinas nasional di Kepolisian Singapura—untuk membantu Hamas, dan ia menganggap tindakan itu sebagai jalan menuju mati syahid.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa radikalisasi daring tidak mengenal batas negara. Pola 'salad bar' yang menggabungkan sentimen anti-Barat, kebencian terhadap kelompok minoritas, dan ideologi kekerasan dari berbagai sumber dapat dengan mudah menjangkau generasi muda di Indonesia melalui platform digital. Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai penyebaran konten serupa, terutama yang mengaitkan konflik Palestina dengan narasi jihad global, serta memperkuat literasi digital dan deteksi dini terhadap tanda-tanda radikalisasi di kalangan remaja.
ISD menegaskan bahwa siapa pun, tanpa memandang latar belakang demografis, rentan terhadap radikalisasi. Kedua kasus ini bermula dari laporan masyarakat—Cyrus dilaporkan oleh warga yang melihat unggahan ekstremnya. Pertanyaannya, seberapa siap sistem deteksi dan respons kita di Indonesia untuk menghadapi ancaman radikalisasi yang semakin cair dan multi-wajah ini?



