MSCI Kembali Coret Korea Selatan dari Status Pasar Maju: Akses Valas Jadi Kendala
Baca dalam 60 detik
- MSCI mempertahankan Korea Selatan di kategori emerging market karena likuiditas won yang terbatas dan tidak bisa diperdagangkan di luar negeri.
- Pemerintah Korea Selatan telah melakukan reformasi pasar valas, namun MSCI menilai perlu waktu untuk mengevaluasi efektivitas perubahan tersebut.
- Keputusan ini berdampak terbatas pada bursa KOSPI yang sempat anjlok 10% sebelum pulih, namun menunda target Korea menjadi pasar maju.

Korea Selatan kembali gagal naik kelas ke jajaran pasar maju dalam indeks MSCI. Dalam tinjauan klasifikasi pasar tahunan yang dirilis Selasa (24/6), penyedia indeks global itu mempertahankan Negeri Ginseng di kategori emerging market, dengan alasan aksesibilitas pasar valuta asing yang masih terbatas.
Menurut pernyataan resmi MSCI, won Korea tidak dapat diperdagangkan di luar negeri (non-deliverable offshore). Lebih dari itu, likuiditas di pasar valas domestik selama jam perdagangan yang diperpanjang dinilai belum memadai untuk mendukung eksekusi transaksi yang ketat, setara standar pasar maju. Hal ini membatasi fleksibilitas operasional bagi para pengelola dana indeks dan pelaku pasar lainnya.
MSCI mengakui berbagai reformasi yang telah dilakukan otoritas Korea Selatan untuk mengatasi masalah akses ini. Namun, lembaga tersebut menilai para pelaku pasar masih membutuhkan waktu untuk "mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas berkelanjutan dari perubahan tersebut."
Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan dalam pernyataan bersama menyebutkan bahwa negara mereka tidak masuk dalam daftar pantauan tahun ini karena beberapa perbaikan masih berlangsung. "Kami berharap masuknya Korea Selatan ke dalam indeks pasar maju MSCI akan terjadi secara alami jika kami terus melanjutkan reformasi valas dan pasar modal berdasarkan kebutuhan dan jadwal kami sendiri," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintahan Presiden Lee Jae-myung yang mulai menjabat Juni 2025 telah meluncurkan berbagai reformasi pasar, termasuk rencana membuka pasar valas selama 24 jam penuh pada paruh kedua tahun ini. Langkah ini menjadi andalan utama untuk meraih status pasar maju—sebuah target ambisius yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Analis Kiwoom Securities, Han Ji-young, menilai dampak keputusan MSCI terhadap pasar saham terbatas. "Efek pasar terbatas karena ada penilaian negatif di lima kriteria dalam tinjauan akses pasar tahun lalu, sehingga skenario 'tidak masuk' sudah menjadi dasar perkiraan," ujarnya. Indeks KOSPI sendiri sempat merosot hampir 10% pada Selasa (24/6)—penurunan harian terdalam sejak Maret—namun berhasil bangkit lebih dari 3% pada perdagangan Rabu (25/6).
Bagi investor Indonesia, keputusan MSCI ini menjadi pengingat bahwa aksesibilitas pasar valas merupakan faktor krusial dalam penentuan status pasar maju. Indonesia sendiri masih berada di kategori emerging market bersama Korea Selatan. Meski likuiditas rupiah dinilai lebih baik, tantangan serupa dalam hal konvertibilitas dan kedalaman pasar valas masih menjadi pekerjaan rumah bagi otoritas Tanah Air.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah reformasi yang dicanangkan pemerintah Korea Selatan—terutama perluasan jam perdagangan valas—cukup untuk meyakinkan MSCI dalam tinjauan berikutnya. Atau, seperti yang disiratkan MSCI, dibutuhkan lebih dari sekadar kebijakan baru untuk mengubah persepsi pasar global?



