BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Gejolak Global, Perluas Transaksi Mata Uang Lokal
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia bersama KSSK memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
- Skema Local Currency Transaction (LCT) diperluas ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
- Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) terus dioptimalkan tanpa mengganggu arus kas eksportir.

Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa seluruh otoritas terus menyelaraskan kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan domestik, termasuk intervensi di pasar valas dan pengelolaan arus modal.
Langkah ini menjadi krusial mengingat tekanan eksternal yang masih tinggi, mulai dari suku bunga acuan global yang ketat hingga ketegangan perdagangan antarnegara. Bagi Indonesia, stabilitas rupiah bukan hanya soal nilai tukar, tetapi juga berkaitan erat dengan inflasi impor dan daya beli masyarakat. Destry menyebutkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mengantisipasi dampak rambatan dari gejolak eksternal.
Salah satu strategi utama BI adalah memperluas kerja sama bilateral dengan bank sentral negara mitra melalui Local Currency Transaction (LCT). Skema ini memungkinkan pelaku usaha melakukan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal masing-masing, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Hingga saat ini, BI telah menerapkan LCT dengan Malaysia, Thailand, Singapura, China, dan Hong Kong. Ke depan, kerja sama serupa akan diperluas ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi.
Menurut Destry, perluasan LCT tidak hanya memperkuat stabilitas rupiah, tetapi juga mendukung kelancaran perdagangan bilateral dan investasi. βIni adalah upaya konkret untuk mengurangi tekanan terhadap nilai tukar dan meningkatkan penggunaan mata uang lokal di kawasan,β ujarnya dalam dialog Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (23/6/2026).
Di sisi lain, BI terus mendorong implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan valas dan mengurangi volatilitas rupiah. Destry memastikan bahwa aturan tersebut tidak mengganggu arus kas pelaku usaha, karena telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas eksportir.
Bagi pelaku pasar dan investor Indonesia, langkah-langkah ini memberikan sinyal bahwa otoritas moneter dan fiskal berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, tantangan ke depan masih terbuka, terutama jika tekanan eksternal semakin meningkat. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana efektivitas LCT dan DHE SDA dalam menghadapi gejolak global yang tidak menentu, serta apakah perlu ada bauran kebijakan tambahan untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik.



