BI Rate Tembus 5,75%, Perbankan Serempak Revisi Rencana Bisnis dan Bunga Kredit
Baca dalam 60 detik
- Bank sentral menaikkan suku bunga acuan total 100 bps dalam dua bulan terakhir, memicu penyesuaian besar-besaran di sektor perbankan.
- Sejumlah bank seperti CIMB Niaga, Bank Sampoerna, dan BCA merevisi target dana pihak ketiga dan selektif menaikkan bunga kredit untuk menjaga margin.
- Tekanan terhadap net interest margin (NIM) diprediksi berlanjut, mendorong bank mengoptimalkan dana murah (CASA) sebagai bantalan.

Kenaikan agresif suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dalam dua bulan terakhir memaksa perbankan nasional bergerak cepat merevisi rencana bisnis dan menyesuaikan suku bunga kredit. BI Rate yang kini berada di level 5,75%—setelah tiga kali kenaikan berturut-turut sejak Mei 2026—menjadi sinyal bahwa tekanan biaya pendanaan (cost of fund/CoF) akan terus membayangi industri.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengakui bahwa pihaknya telah merevisi target penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) ke bawah. Langkah ini diambil untuk menjaga likuiditas di tengah kenaikan CoF yang tak terhindarkan. Meski demikian, ia menegaskan revisi tersebut tidak signifikan dan penyesuaian suku bunga kredit akan dilakukan secara fleksibel. "NIM menjadi semakin menantang. Kami perkirakan akan tergerus ke sekitar 3,8 persenan," ujarnya.
Senada, Bank Sahabat Sampoerna (BSS) juga melakukan penyesuaian minor pada RBB berdasarkan hasil stress testing. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis BSS, Henky Suryaputra, menekankan bahwa bank lebih mengutamakan pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan ketimbang ekspansi agresif. Ia menyebut kenaikan suku bunga acuan memberikan tekanan pada beban pendanaan, namun BSS tidak bisa serta-merta membebankan seluruh kenaikan CoF kepada debitur UMKM. "Jika suku bunga kredit dinaikkan terlalu agresif, hal itu justru berisiko meningkatkan NPL," jelas Henky.
Bank Oke Indonesia (OK Bank) juga melakukan revisi RBB, namun Direktur Kepatuhan Efdinal Alamsyah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak semata-mata dipicu kenaikan BI Rate. Faktor makroekonomi, dinamika industri, dan evaluasi peluang bisnis turut dipertimbangkan. "Kami berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, biaya dana, dan profitabilitas yang optimal," ungkapnya.
Sementara itu, Bank INA Perdana (BINA) yang berada di bawah Grup Salim memutuskan menyesuaikan bunga kredit. Wakil Direktur Utama Yulius Purnama Junaedi menyebut NIM bank dijaga di kisaran 3,5%-4%. "Mengingat kenaikan BI rate yang cukup besar, kami sedang dalam proses menyesuaikan bunga kredit," paparnya.
Bank swasta terbesar, BCA, justru relatif lebih tenang. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa biaya pendanaan BCA tetap terjaga berkat dominasi dana murah (CASA) yang mencapai Rp1.089 triliun atau 85,2% dari total DPK per Maret 2026. Strategi ini diyakini mampu menopang stabilitas CoF secara prudent. Meski demikian, BCA tetap berkomitmen menyalurkan kredit berkualitas dengan manajemen risiko yang disiplin.
Bagi nasabah dan pelaku usaha, arah kebijakan perbankan ini mengindikasikan bahwa suku bunga kredit—baik korporasi maupun konsumer—berpotensi naik secara bertahap. Bank-bank akan menerapkan penyesuaian secara selektif berdasarkan profil risiko sektor dan debitur. Pertanyaan yang kini mengemuka: sejauh mana bank dapat menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan daya beli debitur di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global?



