Audit China Bongkar Praktik Penggelapan Pajak Bank BUMN Raksasa
Baca dalam 60 detik
- Bank of China dan Agricultural Bank of China terindikasi melakukan pelanggaran pajak dan kredit senilai miliaran yuan.
- Temuan ini mencerminkan tekanan fiskal Beijing yang mendorong pengawasan lebih ketat terhadap institusi keuangan negara.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi Indonesia akan pentingnya tata kelola dan pengawasan perbankan BUMN.

Dua bank pelat merah terbesar China, Bank of China dan Agricultural Bank of China, tersandung kasus penggelapan pajak dan penyaluran kredit ilegal yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan Nasional China. Temuan ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya Beijing menggenjot penerimaan negara akibat tekanan fiskal yang berkepanjangan.
Laporan yang dirilis Selasa (23/6) itu menyebutkan Bank of China mengemplang pajak sebesar 2,4 miliar yuan atau setara 352 juta dolar AS selama periode April 2023 hingga Agustus 2025. Modusnya, bank yang mengelola aset triliunan dolar itu meminta karyawannya menyumbang antara 1 hingga 100 yuan untuk mengemas 11 dana ekuitas swasta seolah-olah dana publik, sehingga lolos dari kewajiban perpajakan. Sementara itu, Agricultural Bank of China dituduh menyalurkan kredit ilegal senilai 11 miliar yuan untuk proyek lahan pertanian antara Desember 2021 dan Agustus 2025. Sebagian dana tersebut diduga disalahgunakan untuk membeli produk manajemen kekayaan dan membayar utang.
Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan China rutin melaporkan ketidakberesan pajak setiap tahun, pengungkapan secara terbuka terhadap bank BUMN besar semacam ini tergolong langka. Langkah ini menandakan semakin intensifnya pengawasan pemerintah di tengah menurunnya pendapatan daerah akibat lesunya sektor properti. Beijing kini gencar menindak perusahaan dan individu berpenghasilan tinggi untuk menambal defisit anggaran.
Bank of China telah memberikan respons dengan menyatakan "menerima dengan tulus pengawasan audit" dan berjanji meningkatkan kepatuhan, seperti dilaporkan media setempat. Sementara itu, China Everbright Group, perusahaan keuangan milik negara lainnya, juga mendapat kritik karena lemahnya pengendalian terhadap anak usahanya yang menyalahgunakan merek Everbright.
Di media sosial, publik China meluapkan kekagetan. "Kemana perginya pajak yang dicuri?" tanya seorang warganet, sementara yang lain mendesak agar bank dikenai denda dan dana dikembalikan. "Jika satu bank saja menggelapkan 2,4 miliar, bagaimana dengan bank lain?" tulis yang lain.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, di mana pengawasan perbankan BUMN juga kerap menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu memperkuat audit dan transparansi untuk mencegah praktik serupa. Dengan meningkatnya tekanan fiskal di banyak negara, integritas lembaga keuangan negara menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.
Ke depan, publik akan mengamati apakah Beijing akan menjatuhkan sanksi berat atau sekadar memberikan teguran. Pertanyaan yang mengemuka: apakah pengawasan yang lebih ketat ini akan benar-benar membersihkan praktik nakal di sektor perbankan BUMN China, atau hanya sekadar respons sementara terhadap tekanan fiskal?



