Tiga Tahun Disekap dan Disiksa Kekasih: Fakta di Balik Tragedi YTR di Bandung
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama hampir tiga tahun hingga ditemukan dalam kondisi kritis di RSHS Bandung.
- Pelaku yang sempat buron dan menjadi DPO akhirnya ditangkap setelah transaksi belanja terlacak; ia mengaku kerap melakukan kekerasan di bawah pengaruh alkohol.
- Pemerintah melalui Kemenkes menjamin biaya perawatan dan rekonstruksi wajah korban, sementara polisi masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka yang dinilai sadis.

Seorang perempuan muda, YTR (29), harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berulang oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama kurang lebih tiga tahun. Kasus ini terkuak setelah seorang pelapor menerima informasi via WhatsApp tentang keberadaan korban di IGD RSHS, yang kemudian membawa keluarga pada kenyataan pahit: YTR mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta buta permanen dan bibir yang tak utuh.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, keluarga korban sebelumnya tidak mengetahui keberadaan YTR yang dianggap hilang sejak 2023. Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan bahwa kakaknya menderita luka permanen yang memerlukan operasi rekonstruksi. "Mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi," ujarnya saat ditemui di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari peran seorang penjaga kos, Resa Rohendi, yang diminta Taufik untuk mengantar korban ke rumah sakit dengan dalih jatuh di kamar mandi. Resa mengaku diperintahkan berpura-pura sebagai saudara korban, namun ia memilih jujur saat tiba di RSHS. Akibatnya, Taufik sempat mengajaknya berkelahi sebelum melarikan diri. Istri penjaga kos, Mulyati, menambahkan bahwa korban tidak pernah keluar kamar dan ia kerap mendengar suara benturan dari dalam kos, meski tidak ada jeritan. "Suka tempramen tiba-tiba ngajak berantem," katanya menggambarkan perilaku Taufik.
Polda Jawa Barat segera menetapkan Taufik sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta untuk mempercepat penangkapan. Setelah berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Tangerang, Taufik akhirnya ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6). Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa pelarian Taufik terendus dari transaksi belanja yang dilakukannya.
Di hadapan polisi, Taufik mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku setiap kali mengonsumsi alkohol, ia selalu cekcok dengan korban yang berujung pada penganiayaan. "Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," kata Kapolda Rudi. Hasil tes urine menunjukkan Taufik negatif narkoba, namun polisi masih mendalami kondisi kejiwaannya dengan melibatkan ahli. "Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," tegas Rudi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya pengobatan YTR ditanggung pemerintah. Korban saat ini dirawat intensif di RSHS dan akan menjalani rekonstruksi wajah untuk memulihkan kondisi fisiknya. "Kami akan merawat sampai rekonstruksi," ujarnya. Taufik kini ditahan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat dan pemantauan CCTV 24 jam.
Kasus ini menyoroti celah perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap tidak terdeteksi karena isolasi korban. Pertanyaan yang mengemuka: bagaimana mekanisme deteksi dini dapat diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang, terutama di lingkungan tempat tinggal yang padat namun minim kepedulian sosial?



