Kekasih Buron, Perempuan Bandung Disekap dan Disiksa 3 Tahun hingga Wajah Hancur
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan di Bandung menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya selama tiga tahun, kini pelaku masih dalam pengejaran polisi.
- Korban mengalami luka berat, termasuk kebutaan, bibir sumbing, dan kesulitan berjalan, serta menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
- Keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah mendapat informasi dari orang tak dikenal, dan kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan terhadap korban KDRT.

Polisi masih memburu TH, pria yang diduga menjadi otak di balik penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah tiga tahun hilang kontak dengan keluarga.
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengonfirmasi bahwa proses pengejaran terhadap TH masih berlangsung. "Masih proses," ujarnya singkat, Senin (22/6). Kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan pada 12 Juni 2026, setelah menerima informasi dari seseorang tak dikenal melalui WhatsApp bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa saat ditemukan, korban dalam kondisi luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di tangan. "Keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban selama kurang lebih tiga tahun," ungkapnya, Selasa (16/6). YTR dianggap menghilang tanpa kabar, dan baru diketahui setelah dirawat di rumah sakit.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa YTR masih menjalani perawatan intensif di RSHS. "Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah," katanya, Kamis (18/6). Operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur baru akan dilakukan setelah infeksi benar-benar bersih. YTR kini sudah bisa berkomunikasi meski suaranya belum jelas. Kata pertama yang diucapkannya kepada keluarga adalah permintaan maaf.
Melanie menambahkan bahwa adiknya sempat menutup-nutupi penganiayaan yang dialaminya. "Pas ditanya dokter lukanya kenapa, dia malah nangis dan bilang kalau dia jatuh dari kamar mandi. Lalu kelamaan dia bilang, kalau dia disiksa," jelasnya. Hal ini menunjukkan adanya tekanan psikologis yang mendalam akibat kekerasan berkepanjangan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia. Data Komnas Perempuan mencatat ribuan kasus KDRT setiap tahun, namun banyak yang tidak terlaporkan karena korban merasa terancam atau malu. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Pertanyaan besarnya, apakah penegakan hukum akan mampu menjerat pelaku dan memberikan efek jera, serta bagaimana sistem perlindungan saksi dan korban bisa diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang?



