Menkes Budi Gunadi Sadikin: Perundungan Jadi Keluhan Terbanyak Dokter, Lebih dari Ancaman Fisik
Baca dalam 60 detik
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa perundungan antar sejawat menjadi masalah nomor satu yang dikeluhkan para dokter di Indonesia, mengalahkan tuntutan pasien dan ancaman fisik.
- Data Kemenkes menunjukkan tekanan dari senior atau rekan kerja di lingkungan rumah sakit menjadi sumber utama perundungan, terutama bagi dokter muda yang bertugas di luar almamater.
- Pemerintah berkomitmen menyusun sistem perlindungan khusus bagi tenaga medis, dengan prioritas pada pencegahan perundungan dan penanganan ancaman di daerah konflik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku terkejut saat mengetahui bahwa perundungan atau bullying menjadi keluhan paling dominan yang disampaikan para dokter di Indonesia, mengalahkan tekanan dari tuntutan pasien maupun ancaman fisik. Temuan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (25/6).
Budi menjelaskan bahwa data tersebut dikumpulkan dari berbagai laporan yang masuk ke Kementerian Kesehatan. Meskipun belum sempurna, proses identifikasi awal menunjukkan pola yang jelas: perundungan antar sejawat menduduki peringkat pertama. "Yang pertama yang agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan," ujarnya di hadapan anggota dewan.
Kemenkes mencatat setidaknya tiga jenis tekanan utama yang dialami tenaga medis: tuntutan hukum dari pasien, ancaman fisik (terutama di daerah konflik), dan perundungan dari sesama dokter. Dari ketiganya, perundungan justru menempati porsi terbesar. Budi mencontohkan kasus dokter yang mendapat tekanan saat hendak bekerja di daerah yang bukan berasal dari fakultas kedokterannya, atau tekanan dari dokter senior di tempat kerja. "Ada satu dokter mau masuk ke daerah lain yang bukan FK-nya, oh ditekan di sana. Atau dia masuk mau kerja ada seniornya, ditekan," katanya.
Fenomena ini menggarisbawahi budaya hierarki yang masih kuat di lingkungan medis Indonesia. Dokter muda kerap berada dalam posisi rentan karena harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan menghadapi senioritas yang kaku. Menurut Budi, tekanan semacam ini merupakan gangguan paling banyak yang harus dilindungi secara sistematik, terutama bagi dokter-dokter muda dan mereka yang ditugaskan ke tempat lain.
Selain perundungan, Kemenkes juga menyoroti ancaman fisik yang dihadapi dokter, khususnya di daerah konflik. Budi menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga medis harus menjadi prioritas, baik dari ancaman pasien maupun dari lingkungan kerja yang tidak sehat. "Ada ancaman dari pasien kalau dia dituntut, ini yang kita mesti jaga dan lindungi. Ada ancaman fisik, ya belum tentu dari pasien, ini juga kita mesti jaga terutama di daerah konflik," imbuhnya.
Ke depan, pemerintah berencana merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menekan angka perundungan di kalangan dokter. Langkah ini dinilai krusial mengingat dampak psikologis yang dapat mengganggu kualitas pelayanan kesehatan. Pertanyaannya, sejauh mana sistem pengawasan dan sanksi di rumah sakit mampu memutus rantai perundungan yang sudah mengakar?



