Marah Tak Dapat Alkitab Gratis, Pria di Singapura Tampar Lima Jemaat Gereja
Baca dalam 60 detik
- Wee Soon Ming, 33 tahun, dihukum lima pekan penjara karena menampar lima jemaat Gereja Life Singapore setelah dilarang mengambil Alkitab gratis.
- Insiden terjadi pada 3 Mei 2023; seorang korban berusia 65 tahun mengalami mimisan dan memar, sementara korban lain mengalami nyeri kepala.
- Meski dinilai memiliki disabilitas intelektual ringan, pengadilan menyatakan Wee sadar akan perbuatannya dan tidak ada motif agama dalam serangan tersebut.

Seorang pria warga negara Malaysia yang juga penduduk tetap Singapura harus mendekam di penjara selama lima pekan setelah meluapkan kemarahannya dengan menyerang jemaat sebuah gereja di kawasan Prinsep Street, Singapura. Wee Soon Ming, 33 tahun, nekat menampar lima orang yang sedang beribadah hanya karena kecewa tidak diperbolehkan mengambil Alkitab gratis.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2023, di Gereja Life Singapore. Menurut dokumen pengadilan yang dikutip dalam persidangan Senin (22/6), Wee sebelumnya beberapa kali mengambil Alkitab gratis dari gereja tersebut. Pada suatu kesempatan, pendeta bahkan pernah menghentikannya saat hendak membawa Alkitab dalam jumlah besar, namun tetap mengizinkannya mengambil satu atau dua eksemplar. Namun, kali ini ia dilarang sama sekali, sehingga ia merasa kesal.
Korban pertama adalah seorang perempuan berusia 65 tahun yang datang bersama menantu perempuannya untuk mengikuti kebaktian pagi. Tanpa ada provokasi sebelumnya, Wee yang berjalan tergesa-gesa keluar gereja tiba-tiba menampar wajah korban dengan keras hingga menyebabkan mimisan. Tak berhenti di situ, ia juga memukul kepala menantu korban. Kedua korban tidak mengenal Wee sama sekali. Jaksa penuntut menyatakan bahwa serangan itu murni didorong oleh kemarahan karena Alkitab yang diinginkannya tidak diberikan.
Petugas medis yang datang ke lokasi membawa korban lansia ke rumah sakit. Ia mengalami nyeri pada hidung dan memar di pipi, serta mendapat surat izin rawat jalan selama tujuh hari. Menariknya, korban memilih tidak menuntut ganti rugi. Setelah kejadian itu, Wee kembali menyerang seorang perempuan berusia 55 tahun yang hendak masuk gereja dengan menampar bagian belakang kepala dan bahunya. Korban merasakan sakit di kepala, namun setelah diperiksa dokter dinyatakan tidak ada cedera serius. Ia juga tidak meminta kompensasi.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Wee di rumahnya pada hari yang sama. Selama penahanan, ia menjalani observasi di Institute of Mental Health. Hasil asesmen menunjukkan bahwa ia memiliki disabilitas intelektual ringan, tetapi tidak ada kaitan langsung dengan tindak kriminalnya. Pengadilan menegaskan bahwa Wee tetap menyadari sifat perbuatannya serta salah secara hukum dan moral. Ia dinyatakan waras dan layak diadili. Jaksa juga menegaskan tidak ada bukti bahwa serangan tersebut dilatarbelakangi motif agama.
Kasus ini mengingatkan pentingnya pengelolaan emosi dan akses terhadap layanan kesehatan mental, terutama bagi individu dengan keterbatasan intelektual. Di Indonesia, kasus serupa meski jarang terjadi, pernah tercatat di beberapa kota besar. Para ahli psikologi forensik menilai bahwa ketersediaan konseling dan intervensi dini dapat mencegah ledakan agresi yang merugikan banyak pihak. Ke depan, perlu ada dialog antara gereja dan komunitas mengenai batasan pengambilan barang gratis serta mekanisme penanganan konflik yang lebih humanis.



