Penangkapan Akademisi Myanmar di China: Tuduhan Mata-mata atau Ancaman Riset Independen?
Baca dalam 60 detik
- Min Zin, direktur eksekutif ISP-Myanmar, ditahan di Kunming pada 3 Juni saat menghadiri lokakarya akademik, dan China menuduhnya melakukan spionase.
- ISP-Myanmar dan Departemen Luar Negeri AS menolak tuduhan tersebut, menekankan bahwa kunjungan Min Zin murni bersifat akademis.
- Kasus ini berpotensi memperumit hubungan China-Myanmar dan menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan akademik di kawasan, termasuk bagi peneliti Indonesia.

Penangkapan seorang akademisi Amerika Serikat yang juga warga negara Myanmar di China pada awal Juni lalu memicu ketegangan diplomatik baru. Min Zin, direktur eksekutif Institute for Strategy and Policy (ISP)-Myanmar, ditahan di Kunming pada 3 Juni saat dalam perjalanan untuk mengikuti lokakarya akademik. China melalui Kementerian Luar Negerinya menuduh Min Zin melakukan kegiatan spionase yang membahayakan keamanan nasional, tuduhan yang langsung ditolak keras oleh lembaga riset yang didirikannya dan juga oleh pemerintah AS.
ISP-Myanmar dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa Min Zin berada di China semata-mata untuk tujuan akademis. "ISP-Myanmar menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat U Min Zin, yang ditahan saat bepergian ke Kunming, China, untuk satu-satunya tujuan menghadiri lokakarya akademik," demikian bunyi pernyataan tersebut. Lembaga ini juga menolak dan mengutuk tuduhan yang disebutnya tidak berdasar. Departemen Luar Negeri AS turut angkat bicara, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Min Zin tidak dapat diterima dan bahwa petugas konsuler telah mengunjunginya serta memberikan bantuan konsuler yang diperlukan.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa minggu sebelum kunjungan kenegaraan lima hari pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, ke China. China merupakan salah satu mitra asing terpenting bagi militer Myanmar, yang merebut kekuasaan melalui kudeta pada Februari 2021. Sejak saat itu, Myanmar dilanda konflik berkepanjangan antara militer dan kelompok pemberontak pro-demokrasi yang bersekutu dengan milisi etnis. Min Zin sendiri adalah mantan aktivis mahasiswa yang terlibat dalam gerakan demokrasi Myanmar tahun 1988 dan meraih gelar ilmu politik dari University of California, Berkeley. Ia kemudian mendirikan ISP yang awalnya berbasis di Myanmar, tetapi pindah ke luar negeri setelah kudeta. Publikasi lembaga ini banyak menyoroti konflik, transisi politik, ekonomi yang terpuruk, serta hubungan bilateral Myanmar dengan China.
Bagi Indonesia, kasus ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai negara dengan komunitas riset yang aktif dan hubungan dagang yang erat dengan China, Indonesia perlu mencermati bagaimana China memperlakukan akademisi asing. Jika tuduhan spionase tanpa bukti kuat menjadi preseden, maka riset independen tentang isu-isu sensitif di kawasan, termasuk konflik Myanmar, bisa terhambat. Indonesia selama ini menjadi salah satu mediator penting dalam krisis Myanmar melalui ASEAN, dan akses terhadap riset yang objektif sangat diperlukan untuk mendukung upaya diplomasi. Penangkapan Min Zin dapat mempersempit ruang bagi para peneliti untuk bekerja secara bebas, terutama yang mengkaji isu-isu yang bersinggungan dengan kepentingan China.
Kementerian Luar Negeri China bersikukuh akan menangani kasus ini sesuai hukum, namun tidak memberikan bukti spesifik atas tuduhan spionase. Sementara itu, ISP-Myanmar menekankan pentingnya lembaga akademik dan riset dapat menjalankan pekerjaan mereka tanpa intimidasi. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah China memberikan akses hukum yang adil bagi Min Zin, atau kasus ini justru menjadi alat untuk membungkam kritik terhadap kebijakan China di Myanmar? Jawabannya akan menentukan masa depan kebebasan akademik di kawasan dan hubungan diplomatik antara Beijing, Washington, dan negara-negara Asia Tenggara.



