PDIP Balik Serang: Tuduhan Tunggangi Mahasiswa Justru Berbalik ke Gibran
Baca dalam 60 detik
- PDIP menilai isu pemberian uang kepada pengurus BEM UBK usai bertemu Gibran justru membuktikan adanya upaya menunggangi aksi mahasiswa dari lingkaran wakil presiden.
- Lima mahasiswa UBK diduga menerima uang dari pihak kepolisian setelah bertemu Gibran, memicu tuntutan sanksi akademik dan organisasi dari sesama mahasiswa.
- Istana merespons secara normatif dengan janji mengecek, sementara PDIP mendesak agar tuduhan tak dilontarkan sembarangan dan mengingatkan soal orkestrasi dari atas.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membalikkan tuduhan soal keterlibatan mereka dalam aksi mahasiswa, dengan menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming justru berada di balik dugaan pemberian uang kepada pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK).
Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menilai insiden yang mencuat setelah pertemuan antara sejumlah mahasiswa UBK dengan Gibran pada 15 Juni lalu itu sekaligus membantah narasi bahwa partainya menunggangi gerakan mahasiswa. Menurut Deddy, fakta yang terungkap justru menunjukkan adanya upaya dari pihak Istana untuk memengaruhi aksi demonstrasi.
"Kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres. Nggak tahu itu arahan dia atau inisiatif anak buahnya," ujar Deddy saat dihubungi, Selasa (23/6). Meski begitu, ia enggan berspekulasi secara langsung, namun mengaku lebih yakin pemberian uang tersebut merupakan instruksi dari atas, bukan inisiatif spontan bawahan.
Deddy yang juga anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa orkestrasi semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa arahan pimpinan. Ia pun mengingatkan semua pihak agar tidak mudah menuduh tanpa bukti. "Orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah, tapi dari atas. Ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh," katanya.
Deddy juga menyoroti peran polisi yang disebut-sebut memberikan uang kepada mahasiswa. Ia menilai tindakan tersebut keterlaluan jika benar terjadi. Namun, ia enggan menduga bahwa pertemuan mahasiswa dengan Gibran semata-mata didasari kepentingan materi, karena bisa jadi mereka memiliki niat baik menyampaikan aspirasi.
Di internal UBK, kasus ini memicu reaksi keras. Mahasiswa yang tidak terlibat mendesak agar kelima pengurus BEM yang diduga menerima uang segera dijatuhi sanksi akademik dan organisasi. Tuntutan itu disertai ancaman akan melanjutkan ke jalur hukum jika tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditentukan.
Istana merespons dengan nada hati-hati. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengaku akan memonitor perkembangan kasus tersebut. "Coba nanti saya monitor dulu. Saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," katanya di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi awak media. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, terutama di kalangan aktivis mahasiswa yang khawatir aksi demonstrasi kehilangan independensinya akibat intervensi kekuasaan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah tuntutan mahasiswa UBK akan dipenuhi atau justru berujung pada pembiaran. Jika sanksi benar-benar dijatuhkan, ini bisa menjadi preseden bagi gerakan mahasiswa lain untuk lebih waspada terhadap upaya kooptasi dari pihak manapun.



