Dua Warga Singapura Bebas Karantina setelah Negatif Hantavirus
Baca dalam 60 detik
- Dua pria asal Singapura yang sempat dikarantina karena terpapar hantavirus dinyatakan negatif dan bebas setelah 42 hari pemantauan.
- Mereka terpapar virus saat terbang bersama pasien positif dan sebelumnya berada di kapal pesiar MV Hondius yang terkait wabah.
- WHO mencatat 13 kasus hantavirus terkait wabah ini, termasuk tiga kematian, namun risiko bagi publik umum dinilai rendah.

Dua warga Singapura yang menjalani masa pemantauan akibat paparan hantavirus akhirnya dinyatakan bebas setelah hasil tes menunjukkan negatif. Keduanya, seorang pria berusia 67 tahun dan seorang pria berusia 65 tahun, telah menyelesaikan karantina pada Sabtu lalu setelah menjalani observasi selama 42 hari sejak kontak terakhir dengan virus.
Menurut Badan Penyakit Menular Singapura (CDA), kedua pasien dalam kondisi sehat dan telah dites negatif terhadap hantavirus, termasuk varian Andes yang lebih berbahaya, sebelum dibebaskan. Masa pemantauan selama 42 hari ini merupakan standar untuk memastikan tidak ada gejala yang muncul, mengingat masa inkubasi hantavirus umumnya dalam rentang waktu tersebut.
Kedua warga tersebut terpapar virus pada 25 April saat menumpangi pesawat yang sama dengan seorang pasien positif hantavirus. Sebelumnya, mereka juga berada di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April dan turun di Pulau St Helena, wilayah Inggris terpencil, pada 24 April. Keesokan harinya, mereka terbang dari St Helena ke Johannesburg, Afrika Selatan, sebelum kembali ke Singapura secara terpisah pada 2 dan 6 Mei.
Setelah tiba di Singapura, keduanya langsung diisolasi di Pusat Nasional Penyakit Menular (NCID). Pada 12 hari terakhir masa karantina, yaitu 25 Mei hingga 6 Juni, mereka diizinkan beralih ke karantina rumah jika memilih demikian. Kini, setelah dinyatakan negatif, mereka dapat kembali beraktivitas normal.
Wabah hantavirus yang bermula dari kapal pesiar MV Hondius ini telah menarik perhatian global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 13 kasus konfirmasi terkait wabah tersebut hingga 27 Mei, termasuk tiga kematian. Namun, dalam pernyataan pada 28 Mei, WHO menekankan bahwa risiko infeksi bagi masyarakat umum, termasuk mereka yang tidak berada di kapal atau tidak melakukan kontak erat dengan pasien, tetap rendah.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis yang dapat menyebar melalui perjalanan internasional. Meskipun hantavirus belum menjadi ancaman utama di dalam negeri, mobilitas tinggi wisatawan dan pekerja migran ke dan dari kawasan Amerika Latin serta Afrika perlu diantisipasi. Otoritas kesehatan Indonesia dapat memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, terutama bagi pelaku perjalanan yang memiliki riwayat kontak dengan pasien atau berada di daerah endemis.
Ke depan, kolaborasi internasional dalam pelacakan kontak dan pertukaran data genetik virus menjadi kunci untuk mencegah meluasnya wabah serupa. Pertanyaan yang masih menggantung: apakah protokol karantina dan deteksi dini di negara-negara ASEAN sudah cukup siap menghadapi ancaman patogen baru yang muncul dari rute pelayaran dan penerbangan global?



