Suami-Istri Pemilik WO di Jakarta Timur Ditangkap, Diduga Tipu Calon Pengantin
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah di Jakarta Timur atas dugaan penipuan terhadap calon pengantin yang pembayarannya tidak direalisasikan.
- Kedua tersangka, RM dan ER, kini ditahan dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan setelah kantor mereka ditemukan tutup.
- Kasus ini menyoroti risiko tinggi dalam industri wedding organizer di Indonesia, mendorong polisi untuk mengimbau korban lain segera melapor.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7421289/original/052647700_1780198842-Nikah_tanpa_WO.jpeg)
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menerima pembayaran namun tidak pernah merealisasikan acara pernikahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026, setelah polisi menerima banyak laporan dari korban yang merasa dirugikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RM (suami) dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin," ujarnya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Modus operandi yang digunakan cukup sederhana namun merugikan. Para tersangka menerima pembayaran penuh dari calon pengantin untuk menyelenggarakan resepsi, namun setelah uang diterima, mereka tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak. Korban mulai kesulitan menghubungi pihak WO menjelang hari-H, sehingga menimbulkan kepanikan karena seluruh persiapan telah dipercayakan kepada mereka.
Polisi mulai bergerak setelah menerima laporan dari beberapa calon pengantin yang mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengungkapkan bahwa saat anggota melakukan pengecekan ke kantor WO di kawasan Jakarta Garden City, Cakung, kantor tersebut sudah tutup. "Hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," katanya di Jakarta, Senin (25/5).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga menyelidiki apakah kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap. "Penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum," jelas Kombes Alfian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Industri pernikahan di Indonesia yang bernilai miliaran rupiah kerap menjadi sasaran praktik penipuan. Polisi mengimbau korban lain yang merasa dirugikan oleh WO Marwah untuk segera melapor agar dapat terdata dan membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk mempermudah penyidikan dan mencegah mereka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Pertanyaan yang tersisa: berapa banyak lagi calon pengantin yang menjadi korban sebelum WO ini akhirnya terungkap?



