Dishub DKI Perkuat Pengawasan Pelican Crossing dengan CCTV dan Pengeras Suara
Baca dalam 60 detik
- Dishub DKI Jakarta akan menambah kamera CCTV dan pengeras suara di pelican crossing untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan pejalan kaki.
- Perangkat baru akan terintegrasi dengan Network Operation Center, memungkinkan petugas memberi peringatan dan edukasi secara langsung.
- Langkah ini menyusul tingginya volume pejalan kaki di titik seperti Bundaran HI, serta upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memperkuat sistem pengawasan di pelican crossing dengan menambah kamera pengawas dan pengeras suara yang terhubung ke pusat kendali operasi. Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pejalan kaki di ibu kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan integrasi perangkat CCTV dan pengeras suara ke Network Operation Center (NOC) akan memungkinkan petugas memberikan teguran serta edukasi secara langsung kepada pengguna jalan yang melanggar. โKami ingin ada efek jera yang cepat, bukan sekadar penindakan,โ ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7).
Selama ini, pelican crossing kerap diabaikan pengendara. Lampu merah yang menyala bagi kendaraan seringkali diterobos, membahayakan pejalan kaki yang tengah menyeberang. Menurut data Dishub, pelanggaran di fasilitas penyeberangan masih tinggi, terutama di kawasan padat seperti Bundaran HI yang terintegrasi dengan stasiun MRT, halte Transjakarta, serta pusat perkantoran dan perbelanjaan.
Dishub bersama Polda Metro Jaya sudah melakukan pengawasan manual dan melalui CCTV yang terpasang. Namun, keterbatasan kamera dan personel menjadi kendala. Dengan penambahan perangkat, diharapkan pengawasan dapat berjalan 24 jam tanpa celah. โPetugas di NOC bisa langsung menegur pengendara yang melanggar melalui pengeras suara, atau mengirimkan bukti pelanggaran untuk ditindaklanjuti,โ tambah Budi.
Budi menegaskan, menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan. โSetiap tahun ada kecelakaan di titik ini, beberapa mengakibatkan korban luka bahkan meninggal,โ katanya. Ia mengingatkan bahwa pengendara wajib berhenti di belakang garis henti dan memberi prioritas kepada pejalan kaki.
Dishub juga akan mengevaluasi pengaturan waktu lampu pelican crossing seiring perubahan arus lalu lintas dan jumlah pejalan kaki. Penyesuaian dinamis diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu yang tidak perlu, sekaligus memastikan keselamatan. โKami tidak ingin fasilitas ini hanya menjadi formalitas. Keberadaannya harus benar-benar melindungi pejalan kaki,โ ujar Budi.
Langkah ini mendapat sambutan dari komunitas pejalan kaki. Mereka menilai pengawasan ketat diperlukan untuk mengubah kebiasaan pengendara yang kerap abai terhadap hak pejalan kaki. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesadaran publik. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa cepat Dishub dapat merealisasikan penambahan perangkat di seluruh titik strategis Jakarta.



