EPF Luncurkan i-Legasi: Tabungan Pensiun Kini Bisa Diwariskan ke Keluarga
Baca dalam 60 detik
- Karyawan berusia 55 tahun ke atas dapat mentransfer sebagian dana EPF ke akun pasangan atau anak tanpa penalti.
- Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat ketahanan finansial lintas generasi di tengah meningkatnya usia harapan hidup.
- i-Legasi membuka peluang bagi perencanaan warisan yang lebih fleksibel, namun perlu dicermati implikasi pajak dan likuiditas.

Kuala Lumpur β Badan pengelola dana pensiun Malaysia, Employees Provident Fund (EPF), resmi meluncurkan fitur i-Legasi yang memungkinkan anggotanya yang telah berusia 55 tahun ke atas untuk mengalihkan sebagian tabungan pensiun kepada pasangan atau anak kandung. Langkah ini merupakan bagian dari strategi EPF memperkuat jaring pengaman finansial lintas generasi di tengah tekanan demografi dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Fasilitas i-Legasi dapat diakses setelah anggota mencapai usia penarikan penuh (full withdrawal age). Proses transfer dilakukan secara langsung antar akun EPF, tanpa melalui mekanisme pencairan tunai terlebih dahulu. Dengan demikian, dana yang dipindahkan tetap berada dalam sistem EPF dan terus memperoleh dividen tahunan sesuai kinerja investasi dana tersebut.
Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak akan perlindungan finansial yang lebih inklusif. Di Malaysia, rata-rata usia harapan hidup mencapai 75 tahun, sementara banyak pensiunan masih memiliki tanggungan keluarga. i-Legasi memungkinkan anggota EPF untuk merencanakan warisan secara lebih terstruktur tanpa harus menunggu proses hukum waris yang rumit. Menurut analis kebijakan sosial, inisiatif ini juga bisa mengurangi risiko kesenjangan tabungan antar generasi dalam satu rumah tangga.
Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa transfer dana pensiun bukan tanpa konsekuensi. Dana yang dialihkan ke akun penerima akan tunduk pada aturan penarikan yang berlaku untuk kelompok usia penerima. Jika penerima masih di bawah usia pensiun, akses terhadap dana tersebut akan terbatas. Selain itu, aspek perpajakan atas transfer antar akun EPF masih perlu diperjelas oleh otoritas pajak Malaysia.
Bagi Indonesia, kehadiran i-Legasi bisa menjadi referensi bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lembaga dana pensiun lainnya. Sistem jaminan hari tua di Indonesia saat ini belum memiliki mekanisme serupa yang memungkinkan pewarisan tabungan pensiun secara langsung antar peserta. Jika diterapkan, skema seperti ini dapat membantu mengurangi beban fiskal negara dalam menopang kelompok lanjut usia yang tidak memiliki tabungan mencukupi.
Ke depan, EPF diperkirakan akan merilis panduan teknis lebih rinci, termasuk batas maksimal transfer dan prosedur verifikasi ahli waris. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana fitur ini akan dimanfaatkan oleh anggota EPF, mengingat masih rendahnya literasi keuangan mengenai produk pensiun di kalangan pekerja informal. Apakah i-Legasi akan menjadi solusi jangka panjang atau sekadar pelengkap dalam sistem pensiun Malaysia? Waktu yang akan menjawab.



