Pansus Papua DPD Mulai Kerja: Enam Bulan untuk Mengubah Luka Konflik Jadi Kebijakan Nyata
Baca dalam 60 detik
- Pansus Papua DPD menggelar rapat perdana dan akan mengundang kementerian serta pemangku kepentingan untuk menginventarisasi persoalan HAM dan PSN di Tanah Papua.
- Kunjungan kerja ke Maybrat dan Timika pada 13 September 2026 menjadi langkah konkret untuk menjaring data dari masyarakat terdampak konflik.
- Rekomendasi pansus yang ditargetkan rampung dalam enam bulan akan dikawal DPD hingga ditindaklanjuti pemerintah, dengan harapan mengakhiri siklus pelanggaran HAM.

Panitia Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memulai tugasnya dengan tekad kuat untuk menerjemahkan persoalan konflik keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat dieksekusi. Ketua Pansus Papua DPD, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa kerja badan ini tidak akan berhenti pada tataran wacana, melainkan harus menyentuh langsung pemulihan korban dan kepastian hukum.
Dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Kamis, Yorrys mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat perdana untuk memetakan seluruh permasalahan yang membelit Papua, dengan fokus utama pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN). โKami akan mengundang kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lain untuk berdialog bersama,โ ujarnya. Langkah ini menegaskan bahwa Pansus tidak bekerja dalam ruang hampa, melainkan membuka ruang kolaborasi multipihak sejak awal.
Pembentukan Pansus yang disepakati dalam rapat paripurna DPD pada Mei lalu ini memiliki tenggat waktu enam bulan, dengan opsi perpanjangan jika situasi lapangan menuntut. Salah satu agenda yang paling dinantikan adalah kunjungan kerja ke Maybrat di Papua Barat Daya dan Timika di Papua Tengah pada 13 September 2026. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial; Pansus berencana menggali data dan dokumen langsung dari berbagai lapisan masyarakat yang selama ini menjadi korban diam konflik berkepanjangan.
Wakil Ketua DPD itu juga menyindir bahwa selama ini persoalan HAM di Papua kerap hanya menjadi bahan diskusi di ruang-ruang seminar tanpa tindak lanjut. โKami tidak ingin persoalan HAM berhenti pada tataran diskursif dan normatif,โ tegasnya. Karena itu, rekomendasi yang dihasilkan nanti akan diarahkan untuk mendorong regulasi dan kebijakan yang berdampak nyata, baik dari sisi pemulihan korban, jaminan non-repetisi, maupun kepastian hukum bagi keluarga yang kehilangan.
Bagi publik Indonesia, kerja Pansus ini memiliki arti strategis. Papua bukan hanya wilayah timur yang kaya sumber daya alam, tetapi juga barometer penegakan HAM dan keadilan sosial di negara ini. Jika Pansus gagal menghasilkan rekomendasi yang aplikatif, skeptisisme terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan konflik Papua akan semakin dalam. Sebaliknya, keberhasilan pansus dapat menjadi preseden bagi penanganan konflik di daerah lain, seperti yang pernah terjadi di Aceh dan Maluku.
Yorrys Raweyai, yang juga menjabat Wakil Ketua DPD, menekankan bahwa rekomendasi pansus merupakan amanat konstitusional DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah. โKami akan mengawal hingga rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti,โ janjinya. Ini adalah sinyal bahwa DPD tidak ingin menjadi lembaga yang hanya menghasilkan laporan tebal tanpa implementasi. Pertemuan awal dengan Komnas HAM menjadi langkah pertama yang tepat, namun tantangan besar menanti: bagaimana mengubah rekomendasi menjadi kebijakan yang mengubah nasib ribuan orang di Bumi Cenderawasih.
Para pengamat menilai bahwa keberhasilan Pansus sangat bergantung pada dua hal: keberanian untuk membuka data pelanggaran masa lalu dan kemampuan untuk melibatkan masyarakat sipil serta tokoh adat secara bermakna. Tanpa keterlibatan mereka, rekomendasi yang dihasilkan berisiko menjadi dokumen elitis yang tidak menyentuh akar masalah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, akan menjadi uji nyata keseriusan eksekutif dalam merespons masukan DPD.
Di tengah dinamika politik nasional yang kerap menyita perhatian, kerja Pansus Papua DPD adalah pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. Pertanyaannya, apakah enam bulan cukup untuk mengurai benang kusut konflik yang telah berlangsung puluhan tahun? Atau justru pansus ini akan menjadi titik balik bagi pendekatan negara terhadap Papua yang lebih manusiawi dan berkeadilan? Publik menunggu dengan harap-harap cemas.



