Prabowo ke Riau, Larangan Bakar Lahan dan RUU Perampasan Aset: Lima Agenda Politik yang Mengisi Senin
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto terbang ke Sumatera untuk meninjau langsung penanganan karhutla di Riau, Jambi, dan Sumsel, sekaligus menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
- DPR memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di Komisi III dengan mendengarkan masukan publik melalui RDPU, merespons aspirasi masyarakat Pati.
- Insiden pesawat tempur Sukhoi TNI AU di Bandara Hasanuddin berakhir tanpa korban, pesawat ditarik ke hanggar untuk pemeriksaan lanjutan.

Presiden Prabowo Subianto memilih turun langsung ke titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, menandai eskalasi penanganan bencana asap yang selama ini menjadi momok tahunan bagi warga Riau dan sekitarnya. Dalam kunjungan kerjanya, ia tidak hanya meninjau lokasi tetapi juga mengeluarkan instruksi tegas yang berpotensi mengubah cara aparat dan masyarakat berhadapan dengan praktik pembakaran lahan.
Kepala Negara bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin pagi, dengan pesawat kepresidenan menuju Pekanbaru. Rangkaian agendanya mencakup Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan โ tiga provinsi yang hampir setiap musim kemarau masuk dalam daftar wilayah dengan titik panas tertinggi. Langkah ini bukan sekadar simbolis; ia datang di tengah meningkatnya kekhawatiran akan meluasnya kabut asap yang kerap mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Dalam rapat terbatas di Posko Aju Provinsi Riau, Prabowo menegaskan larangan total pembukaan lahan dengan cara dibakar. "Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujarnya. Ia juga meminta aparat memperkuat edukasi dan penegakan hukum. Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang tidak lagi memberi ruang kompromi terhadap praktik yang selama ini sulit diberantas, terutama di sektor perkebunan.
Di sisi lain, DPR tengah bergulat dengan agenda legislasi yang tak kalah penting. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan. Menjawab aspirasi Forum Komunikasi Rakyat Pati, Jawa Tengah, ia mengungkapkan bahwa Komisi III masih mendengarkan masukan dari berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna. Proses ini menjadi sorotan karena RUU tersebut dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi, namun juga menuai perdebatan tentang kepastian hukum.
Di tengah hiruk-pikuk politik, insiden penerbangan militer juga menarik perhatian. Sebuah jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 milik TNI AU mengalami insiden di landasan pacu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, memastikan seluruh awak dalam kondisi selamat. Pesawat telah ditarik ke hanggar perawatan untuk pemeriksaan menyeluruh sebelum menjalani uji terbang berikutnya. Insiden ini menyoroti pentingnya pemeliharaan alutsista yang menjadi tulang punggung pertahanan udara nasional.
Di tengah agenda pemerintah yang padat, suara mahasiswa juga tak kalah lantang. Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menyerukan agar ruang demokrasi tetap dijaga sebagai sarana penyampaian gagasan yang bermartabat. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan kompleks parlemen pada 27 Agustus mendatang. Koordinator BEM Persatuan se-DKI, Ikhsan Buyung, mengajak semua pihak mengedepankan dialog konstruktif dan saling menghormati perbedaan pandangan.
Bagi masyarakat Indonesia, rangkaian peristiwa ini memberikan gambaran tentang prioritas pemerintah: mulai dari penanganan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan, hingga penguatan hukum untuk memberantas korupsi. Kunjungan presiden ke Sumatera juga menjadi sinyal bahwa isu karhutla tidak lagi dipandang sebelah mata, mengingat dampaknya yang melintasi batas provinsi dan bahkan negara.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah sejauh mana larangan membakar lahan akan benar-benar diterapkan di lapangan, dan apakah RUU Perampasan Aset akan segera disahkan tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Sementara itu, insiden pesawat tempur mengingatkan bahwa kesiapan alutsista tetap menjadi pekerjaan rumah yang tak boleh diabaikan. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan janji-janji tersebut.



