Pendidikan di Zona Merah Bencana: MPR Dorong Mekanisme Belajar Adaptif Sebelum Terlambat
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah membangun sistem pembelajaran adaptif untuk menjamin hak pendidikan anak di tengah bencana, merespons rentetan bencana seperti karhutla dan gempa NTT.
- Data BNPB 2023 menunjukkan lebih dari 70.000 satuan pendidikan berada di wilayah risiko bencana sedang hingga tinggi, sementara UNICEF menempatkan Indonesia di 50 negara dengan anak paling rentan terdampak krisis iklim.
- Seruan ini menjadi momentum untuk menggeser paradigma dari respons darurat ke kesiapan jangka panjang, termasuk penguatan kurikulum kebencanaan dan pelatihan guru.

Rentetan bencana alam yang melanda Indonesia dalam sepekan terakhir—dari kebakaran hutan di Kalimantan hingga gempa dahsyat di Nusa Tenggara Timur—kembali membuka luka lama: sistem pendidikan nasional masih belum siap menghadapi krisis. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sudah saatnya pemerintah tidak lagi bersikap reaktif, melainkan membangun mekanisme pembelajaran adaptif yang mampu menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah kondisi darurat.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, politikus yang akrab disapa Rerie itu menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara yang berada di kawasan rawan bencana, tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan sementara. "Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan," ujarnya. Ia menekankan bahwa protokol pembelajaran darurat harus mengedepankan keselamatan pengajar dan peserta didik, memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi, serta menyiapkan pemulihan pascabencana yang terencana.
Urgensi seruan ini didukung oleh data yang memprihatinkan. Peta Risiko Bencana BNPB 2023 mencatat lebih dari 70.000 satuan pendidikan—dari PAUD hingga SMA/SMK—berada di wilayah dengan potensi bahaya sedang hingga tinggi. Angka ini belum termasuk kerusakan infrastruktur yang terjadi setiap kali gempa, banjir, atau tanah longsor melanda. Lebih jauh, UNICEF menempatkan Indonesia dalam daftar 50 negara dengan anak-anak paling berisiko terdampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Artinya, jutaan pelajar Indonesia hidup dalam ketidakpastian yang berulang.
Konteks Indonesia menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut masa depan sumber daya manusia. Setiap kali sekolah tutup berkepanjangan, anak-anak kehilangan akses belajar, dan kesenjangan pendidikan semakin melebar—terutama di daerah terpencil yang paling rentan. Rerie menggarisbawahi bahwa kesiapan SDM, penguatan kurikulum adaptif, dan peningkatan literasi kebencanaan bagi pengajar harus segera direalisasikan. "Ini bukan hanya tentang bagaimana belajar saat bencana, tapi bagaimana kita memastikan masa depan anak bangsa tidak terhenti oleh bencana," katanya.
Namun, seruan ini belum tentu berujung pada kebijakan konkret. Sejauh ini, pemerintah masih mengandalkan langkah-langkah darurat seperti relokasi sementara atau pembelajaran jarak jauh yang sering kali tidak efektif di daerah dengan keterbatasan infrastruktur. Padahal, negara-negara seperti Jepang dan Selandia Baru telah memiliki kurikulum kebencanaan yang terintegrasi sejak dini. Indonesia, dengan risiko yang jauh lebih kompleks, masih berkutat pada pendekatan parsial.
Para pengamat pendidikan menilai bahwa tanpa regulasi yang mengikat, inisiatif adaptif hanya akan berjalan sporadis. Diperlukan payung hukum yang mewajibkan setiap sekolah memiliki rencana kontingensi, serta alokasi anggaran khusus untuk pelatihan guru dan pengembangan modul pembelajaran darurat. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan menindaklanjuti desakan ini dengan langkah nyata, atau kembali menunggu bencana berikutnya untuk bertindak?



