Waspada, Jangan Panik: Membaca Ulang Narasi 'Rusuh Agustus Jilid II' di Tengah Pusaran Informasi
Baca dalam 60 detik
- Direktur Eksekutif IPR menilai isu kerusuhan Jakarta lebih banyak beredar di media sosial ketimbang indikator lapangan, sehingga publik diminta tidak terjebak kepanikan.
- Pola penyebaran narasi yang berulang dan diperkuat jaringan akun menunjukkan adanya upaya konsolidasi emosi publik, bukan sekadar informasi biasa.
- Pemerintah dan aparat keamanan diminta memetakan konten provokatif secara profesional, sementara masyarakat harus tetap tenang dan verifikasi sebelum berbagi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengingatkan publik agar tidak larut dalam kepanikan menyusul merebaknya narasi "Rusuh Agustus Jilid II" yang kembali menghangat di media sosial. Ia menegaskan bahwa isu tersebut perlu diwaspadai, tetapi bukan untuk ditanggapi dengan ketakutan berlebihan, mengingat sejauh ini gema narasi di dunia maya jauh lebih besar ketimbang bukti nyata di lapangan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Iwan menggarisbawahi bahwa masyarakat harus mampu membedakan antara ancaman keamanan yang konkret dengan sekadar perang narasi. "Jangan takut, tetapi tetap waspada. Kita harus bisa membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dengan perang narasi di media sosial," ujarnya. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran warganet akan potensi gejolak sosial yang dikaitkan dengan momentum politik tertentu.
Lebih jauh, Iwan menyoroti adanya pola yang patut dicermati dalam penyebaran isu tersebut. Narasi tentang kerusuhan tidak muncul sekali, melainkan diproduksi berulang, diperkuat oleh berbagai akun, lalu diarahkan untuk membentuk persepsi dan emosi publik. "Kalau kita melihat polanya, ada indikasi upaya mengonsolidasikan emosi publik melalui media sosial. Narasi tertentu terus diulang, diperbesar, kemudian didorong oleh jaringan akun dan buzzer. Ini yang harus diwaspadai," jelasnya.
Dari perspektif keamanan-sosial-politik, media sosial kini menjelma menjadi ruang mobilisasi opini sekaligus emosi. Iwan menilai aparat penegak hukum dan intelijen perlu melakukan pemetaan terhadap pola penyebaran konten provokatif. "Secara akademis, pola penyebaran informasi, momentum, tema yang digunakan hingga jaringan akun yang menyebarkannya dapat menjadi indikator untuk membaca kemungkinan adanya aktor atau kepentingan tertentu. Tetapi jangan kemudian kita melakukan tuduhan tanpa bukti. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum," tuturnya.
Bahaya terbesar, menurut Iwan, justru ketika masyarakat terjebak dalam kepanikan akibat informasi yang belum terbukti. "Jangan sampai karena terlalu sering diberi narasi tentang kerusuhan, masyarakat kemudian percaya bahwa kerusuhan pasti terjadi. Ini berbahaya. Kepanikan publik justru bisa menjadi bahan bakar yang menciptakan situasi yang sebelumnya belum tentu terjadi," katanya. Pernyataan ini relevan mengingat sejarah menunjukkan bahwa isu serupa kerap dimanfaatkan untuk memicu keresahan sosial.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, terutama yang berisi ajakan kekerasan, provokasi, atau klaim tanpa sumber jelas. "Pesan saya sederhana agar masyarakat tidak perlu takut. Tetap beraktivitas secara normal, tetapi jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan provokasi. Verifikasi informasi sebelum membagikannya," pesannya.
Di sisi lain, Iwan menekankan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh lengah. Pemantauan ruang digital harus dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi dan ketentuan hukum. "Negara harus waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang sengaja memproduksi dan memperbesar keresahan, tetapi masyarakat juga harus tenang dan tidak terprovokasi," katanya. Ia menambahkan, kondisi keamanan Jakarta harus dijaga bersama, dan ruang digital jangan sampai menjadi tempat membangun ketakutan yang berdampak pada kondisi sosial di dunia nyata.
Fenomena ini mengingatkan pada siklus politik di Indonesia, di mana isu kerusuhan kerap muncul menjelang agenda-agenda besar. Pertanyaannya, apakah aparat keamanan mampu membedakan antara sinyal ancaman nyata dan sekadar gimik politik? Atau justru publik yang harus lebih cerdas dalam menyaring informasi? Yang jelas, kewaspadaan tanpa kepanikan adalah kunci, dan verifikasi adalah tameng terbaik melawan disinformasi.



