Jalur ASEAN Jadi Andalan Negara Tetangga Respons Karhutla: Penghormatan pada Kedaulatan RI
Baca dalam 60 detik
- Malaysia dan Brunei memilih mekanisme ASEAN untuk menanggapi kabut asap, menghindari intervensi langsung yang bisa memicu salah tafsir.
- Pengamat menilai langkah ini mencerminkan penguatan norma non-interferensi di kawasan sekaligus tekanan domestik negara tetangga.
- Indonesia didorong memanfaatkan momentum untuk membentuk dewan lingkungan ASEAN yang menangani karhutla hingga polusi lintas batas.

Langkah Malaysia dan Brunei Darussalam merespons kabut asap kebakaran hutan Indonesia melalui mekanisme ASEAN dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan RI, sekaligus sinyal bahwa diplomasi kawasan tetap menjadi kanal utama penyelesaian masalah lintas batas. Keputusan ini muncul di tengah kekhawatiran publik negara tetangga terhadap dampak kesehatan dan ekonomi, namun kedua negara memilih tidak mengambil jalur bilateral yang lebih konfrontatif.
Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, menilai pemanfaatan jalur ASEAN oleh Kuala Lumpur dan Bandar Seri Begawan menunjukkan meningkatnya kesadaran akan prinsip non-interferensi yang telah lama menjadi pilar organisasi tersebut. "Sesama anggota ASEAN tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing," ujarnya, Senin (tanggal tidak disebutkan). Dengan begitu, tekanan dari masyarakat yang khawatir terhadap kabut asap tetap disalurkan tanpa merusak harmoni antartetangga.
Keputusan ini juga dimaknai sebagai upaya meredakan tekanan domestik di Malaysia dan Brunei, di mana kualitas udara yang memburuk kerap memicu kritik terhadap pemerintah. Namun, dengan memilih mekanisme ASEAN, mereka menghindari langkah yang bisa "ditafsirkan secara keliru oleh masyarakat di Indonesia", kata Reza. Ini menjadi preseden penting: negara tetangga tidak serta-merta mengedepankan protes bilateral, melainkan menempuh jalur yang lebih terukur dan diplomatis.
Bagi Indonesia, respons ini adalah pengakuan tersirat atas peran sentralnya di kawasan, sekaligus pengingat akan tanggung jawab lingkungan yang belum tuntas. Pemerintah pun didorong untuk tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga memperkuat pengelolaan lingkungan di tingkat ASEAN. Reza menilai momen ini tepat bagi Jakarta untuk menginisiasi pembentukan forum lingkungan hidup kawasan, mengingat posisinya sebagai negara terbesar di Asia Tenggara.
Reza menggarisbawahi bahwa Indonesia berada dalam posisi yang tepat untuk memimpin inisiatif tersebut. "RI perlu merancang terbentuknya suatu dewan pemangku lingkungan hidup ASEAN yang diharapkan dapat membangun kesepahaman atas isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama seperti perubahan iklim dan kebakaran hutan," tuturnya. Gagasan ini tidak berhenti pada karhutla; ia juga mencakup pembalakan lintas negara, polusi plastik lintas batas, dan transisi energi di kawasan.
Jika dewan tersebut terwujud, Reza berharap ia dapat merumuskan deklarasi lingkungan hidup ASEAN yang kemudian berkembang menjadi semacam dewan perwakilan untuk bidang lingkungan. Ini akan menjadi langkah maju dari sekadar respons reaktif terhadap bencana, menuju tata kelola lingkungan yang lebih sistematis dan preventif di Asia Tenggara.
Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung. Pertama, diplomasi lingkungan yang lebih terlembaga dapat mengurangi risiko ketegangan bilateral dengan negara tetangga, yang kerap muncul saat musim kemarau. Kedua, inisiatif semacam ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan regional, sekaligus memperbaiki citra di mata internasional. Ketiga, keberhasilan mekanisme ini akan bergantung pada komitmen domestik untuk menekan karhutla, yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah Indonesia mengambil peran proaktif untuk mewujudkan dewan lingkungan ASEAN, atau justru membiarkan inisiatif ini menguap seperti kabut asap yang hilang tertiup angin? Jawabannya akan menentukan apakah kawasan ini mampu beranjak dari siklus krisis tahunan menuju solusi yang lebih berkelanjutan.



