Danantara Sumberdaya Indonesia Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi: Sinyal Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA
Baca dalam 60 detik
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengumumkan susunan komisaris dan direksi baru, diisi tokoh-tokoh berpengalaman di sektor energi, keuangan, dan hukum.
- Langkah ini menegaskan komitmen DSI dalam mengawasi ekspor sumber daya alam untuk mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing yang merugikan negara.
- Dengan komposisi tim yang kuat, DSI diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan nilai tambah ekspor SDA Indonesia, sekaligus memperkuat posisi tawar di pasar global.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha milik negara yang baru dibentuk untuk mengelola ekspor sumber daya alam, akhirnya mengumumkan jajaran komisaris dan direksi yang akan memimpin operasional perusahaan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Luke Thomas Mahony dalam acara "Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA" di Jakarta, Senin. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membereskan tata kelola ekspor komoditas strategis yang selama ini rawan kebocoran.
DSI dibentuk dengan mandat utama mengawasi dan memfasilitasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis. Tujuannya jelas: menutup celah praktik manipulasi harga seperti under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini menjadi momok bagi penerimaan negara. Dengan jajaran pengurus baru yang diisi oleh para profesional dengan rekam jejak panjang di sektor energi, keuangan, dan hukum, DSI ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan amanah tersebut.
Komposisi dewan komisaris dan direksi yang diumumkan mencerminkan kombinasi antara pengalaman di pemerintahan, industri pertambangan, dan pasar modal. Mari Elka Pangestu, mantan Menteri Perdagangan dan Menteri Pariwisata, serta mantan Managing Director di Bank Dunia, dipercaya sebagai komisaris. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perspektif kebijakan dan jaringan internasional yang luas bagi DSI. Sementara itu, Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, juga duduk sebagai komisaris. Pengalamannya lebih dari tiga dekade di industri pertambangan dinilai akan sangat berharga dalam memahami dinamika bisnis SDA.
Di sisi lain, Harold Tjiptadjaja, yang sebelumnya menjabat Senior Director di Danantara Indonesia, juga ditempatkan sebagai komisaris. Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang investasi, merger dan akuisisi, serta restrukturisasi korporasi, Harold diharapkan dapat memperkuat aspek strategis dan finansial DSI. Sementara itu, posisi Presiden Komisaris dipercayakan kepada M. Syaifurrahman Noer, yang memiliki latar belakang kuat di industri dirgantara dan pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur IPTN dan dikenal sebagai pemimpin senior di bidang aerospace and defence.
Untuk jajaran direksi, Luke Thomas Mahony, warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia, ditunjuk sebagai Direktur Utama. Penunjukan ini menandakan kepercayaan pemerintah terhadap sosok dengan pengalaman internasional di sektor pertambangan. Posisi Direktur Keuangan diisi oleh Sinthya Roesly, yang pernah memimpin PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (IIGF) dan LPEI. Sementara itu, Nur Hidayat Udin, dengan pengalaman 28 tahun di Bank Mandiri, dipercaya sebagai Direktur Manajemen Risiko. Adapun Ivan Ferdiansyah Baely, seorang pengacara korporat terkemuka, menjabat sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan.
Kehadiran tokoh-tokoh ini tidak hanya memperkuat kredibilitas DSI di mata investor, tetapi juga menjadi sinyal bagi mitra dagang internasional bahwa Indonesia serius dalam memberantas praktik korupsi di sektor SDA. Sebelumnya, Menteri Investasi Rosan Roeslani sempat menyatakan bahwa DSI sedang membangun sistem verifikasi yang kuat untuk aliran data ekspor. Ini menunjukkan bahwa DSI tidak hanya sekadar badan pengawas, tetapi juga akan menjadi pusat data dan analisis yang dapat diandalkan.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki implikasi yang luas. Dengan tata kelola ekspor yang lebih transparan, penerimaan negara dari sektor SDA diharapkan meningkat secara signifikan. Selain itu, pengawasan yang ketat juga akan melindungi kepentingan jangka panjang bangsa dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta resistensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik manipulasi harga.
Ke depan, publik akan mencermati bagaimana DSI menjalankan mandatnya. Apakah lembaga ini mampu menjadi garda terdepan dalam memberantas kebocoran ekspor SDA, atau justru menjadi arena baru bagi kepentingan politik dan bisnis? Pertanyaan ini yang akan menentukan apakah langkah berani pemerintah kali ini benar-benar membawa perubahan nyata bagi perekonomian Indonesia.



