Dari Musuh Jadi Sumber Cuan: Trump Raup Rp16 Triliun dari Kripto dalam Setahun
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump mengantongi lebih dari US$1 miliar dari aset kripto pada 2025, menurut laporan keuangan tahunan yang baru dirilis.
- Pendapatan tersebut berasal dari tiga jenis aset digital: stablecoin USD1, token tata kelola WLFI, dan memecoin $TRUMP yang melibatkan Binance dan dana negara Abu Dhabi.
- Investigasi Reuters menemukan keuntungan keluarga Trump nyaris menyamai kerugian lebih dari satu juta investor kripto, memicu kekhawatiran konflik kepentingan dan korupsi institusional.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dulu menyebut kripto sebagai "penipuan", kini justru meraup lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp16 triliun) dari bisnis mata uang digital dalam satu tahun terakhir. Laporan keuangan tahunan yang baru dirilis menunjukkan transformasi drastis dari sikap Trump terhadap aset digital, sekaligus memicu gelombang kritik dari lawan politiknya.
Juliana Stratton, Wakil Gubernur Illinois sekaligus kandidat Senat dari Partai Demokrat, menuding Trump menggunakan jabatan publik untuk memperkaya diri sendiri. "Keluarganya meraup miliaran dolar sementara rakyat Amerika berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Keserakahannya tak terbatas," ujarnya. Gedung Putih membantah adanya benturan kepentingan. Deputi Sekretaris Pers Anna Kelly menyatakan semua tindakan presiden demi kepentingan rakyat Amerika.
Trump dan keluarganya terlibat dalam tiga jenis aset digital: memecoin $TRUMP, token tata kelola WLFI, dan stablecoin USD1. Memecoin adalah koin tanpa bisnis riil yang nilainya bergantung pada perhatian investor—ibarat membeli coretan anak karena sayang, bukan karena nilainya. Sebaliknya, stablecoin seperti USD1 dirancang setara dengan dolar AS dan dijamin dengan obligasi pemerintah jangka pendek. Token tata kelola memberi hak suara dalam proyek kripto, tanpa kepemilikan atau klaim atas laba.
Menurut laporan keuangan Trump, World Liberty Financial—perusahaan yang didirikan keluarga Trump pada 2024—menyumbang lebih dari US$500 juta, sementara bisnis memecoin menghasilkan lebih dari US$600 juta. Forbes kini memperkirakan kekayaan bersih Trump mencapai US$6 miliar, naik dari US$2,3 miliar pada 2024. Sekitar 80% pasokan $TRUMP dikuasai perusahaan afiliasi Trump yang memungut biaya setiap transaksi. Sementara itu, entitas bisnis Trump memiliki 60% saham World Liberty dan berhak atas 75% pendapatan bersih dari penjualan token.
Mekanisme di balik pendapatan Trump cukup rumit. Untuk stablecoin USD1, Binance—bursa kripto terbesar dunia yang pernah mengaku bersalah atas pelanggaran pencucian uang pada 2023—menulis kode komputer dan mempromosikannya. Pada Mei 2025, MGX, dana negara Abu Dhabi yang diketuai penasihat keamanan nasional UEA, Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, menginvestasikan US$2 miliar di Binance dengan membayar menggunakan USD1. Langkah ini secara instan menciptakan cadangan US$2 miliar yang menghasilkan bunga sekitar US$80 juta per tahun bagi usaha Trump. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kemudian menjatuhkan gugatan terhadap Binance tak lama setelah bursa itu mendaftarkan USD1, dan pada Oktober 2025 Trump memberikan pengampunan kepada pendiri Binance, Changpeng Zhao. Investigasi Wall Street Journal mengungkap Sheikh Tahnoon juga diam-diam membeli 49% saham World Liberty seharga US$500 juta, empat hari sebelum pelantikan Trump.
Memecoin $TRUMP bahkan lebih sederhana: spekulan membeli aset digital yang tak lebih dari gelembung kemasan. Trump mendapat untung dari setiap perdagangan. Karena siapa pun di dunia dapat membeli koin secara anonim, para pakar hukum memperingatkan bahwa ini menjadi saluran hadiah tak terlacak bagi Trump. Beberapa pembeli bahkan menghabiskan US$148 juta dalam bentuk memecoin untuk kursi makan malam bersama Trump. Seperti kebanyakan memecoin, $TRUMP ambruk setelah hype awal—kini diperdagangkan 98% di bawah puncaknya.
Investigasi Reuters terhadap empat usaha kripto utama Trump—World Liberty, bisnis memecoin, American Bitcoin, dan AI Financial Corp—menemukan keluarga Trump memperoleh sekitar US$2,3 miliar sejak ia menjabat kembali, hampir persis sama dengan jumlah yang hilang dari lebih dari satu juta investor. Temuan ini memicu kekhawatiran serius tentang konflik kepentingan dan korupsi institusional.
Di tengah kontroversi, beberapa kebijakan kripto yang dikeluarkan Trump dinilai positif, seperti GENIUS Act yang memperjelas aturan main bagi industri. Namun, manfaat regulasi itu terancam oleh cerita tentang perlakuan istimewa dan praktik korupsi yang terlembaga dalam usaha kripto Trump. Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pelajaran penting tentang risiko kepemilikan aset digital oleh pejabat publik dan perlunya kerangka regulasi yang ketat untuk mencegah benturan kepentingan serupa. Dengan tidak adanya preseden dalam sejarah AS, pertanyaan kritis muncul: akankah demokrasi dan supremasi hukum mampu bertahan ketika siapa pun yang mencari muka presiden cukup membeli koinnya?



