Kuskus Papua Terjepit di Antara Rantai dan Ekskavator: Ketika Deforestasi Mengusik Satwa Endemik
Baca dalam 60 detik
- Video seekor kuskus totol emas yang memanjat pohon terakhir di tengah pembukaan lahan memicu perbincangan soal nasib satwa endemik Papua.
- Peristiwa ini menyoroti lemahnya perlindungan habitat satwa liar di tengah laju deforestasi yang masih tinggi di Indonesia.
- Para pegiat konservasi mendesak pemerintah dan perusahaan untuk mengintegrasikan kajian lingkungan yang lebih ketat dalam setiap izin pembukaan lahan.

Rekaman amatir yang tersebar di media sosial pada Agustus 2026 kembali membuka luka lama konservasi Indonesia: seekor kuskus totol emas terlihat bertahan di antara tunggul-tunggul pohon yang baru saja diratakan ekskavator. Video serupa sebenarnya sudah muncul sejak Mei tahun yang sama, memperlihatkan satwa itu memanjat ke dahan tertinggi saat habitatnya dirobohkan. Kini, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan yang tak kunjung usai: sampai kapan satwa endemik Papua harus berkompetisi dengan mesin-mesin berat?
Kuskus totol emas (Spilocuscus maculatus) merupakan salah satu mamalia berkantung yang hanya ditemukan di Papua dan sebagian wilayah Indonesia timur. Dalam dua video yang beredar, hewan tersebut tampak berusaha menyelamatkan diri ke titik tertinggi yang tersisa, sebuah gambaran ironis tentang bagaimana pembangunan berjalan tanpa kompromi. Peristiwa ini bukan sekadar tontonan viral; ia merepresentasikan konflik berkepanjangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian hayati yang kian sempit.
Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), laju deforestasi di Papua memang melambat dalam beberapa tahun terakhir, tetapi pembukaan lahan untuk perkebunan dan infrastruktur masih terjadi di area yang menjadi habitat satwa dilindungi. Para pegiat konservasi menilai bahwa izin-izin yang diterbitkan kerap mengabaikan kajian dampak lingkungan yang memadai. โYang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa mitigasi terhadap satwa liar masih menjadi formalitas belaka,โ ujar seorang peneliti satwa liar yang enggan disebutkan namanya.
Bagi masyarakat Indonesia, kejadian ini memiliki arti penting yang lebih luas. Papua menyimpan keanekaragaman hayati yang tak ternilai, termasuk spesies-spesies yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Ketika satu pohon tumbang, bukan hanya kuskus yang kehilangan rumah, tetapi juga potensi masa depan dalam bidang ekowisata dan penelitian. Ironisnya, nilai ekonomi jangka pendek dari lahan yang dibuka seringkali jauh lebih kecil dibandingkan potensi jangka panjang yang hilang.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi yang melarang perburuan dan perdagangan satwa dilindungi, termasuk kuskus. Namun, implementasi di lapangan masih lemah. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan pemegang izin seringkali berjalan lambat. Akibatnya, kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti. Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh otoritas terkait.
Di sisi lain, perusahaan yang beroperasi di Papua seringkali beralasan bahwa pembukaan lahan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka mengklaim telah melakukan relokasi satwa sebelum penebangan. Namun, video yang beredar justru menunjukkan sebaliknya: satwa dibiarkan berjuang sendiri di tengah kehancuran habitatnya. Hal ini menimbulkan skeptisisme terhadap komitmen dunia usaha dalam menjaga lingkungan.
Ke depan, diperlukan langkah konkret yang melibatkan semua pihak. Pertama, perusahaan wajib melakukan audit independen terhadap dampak lingkungan sebelum dan selama operasi. Kedua, pemerintah harus memperketat sanksi bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin. Ketiga, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Tanpa adanya perubahan signifikan, bukan tidak mungkin video-video serupa akan terus bermunculan, dan kuskus Papua akan menjadi semakin langka.
Pertanyaan yang menggantung adalah: apakah tragedi ini akan menjadi momentum bagi perubahan kebijakan, atau hanya akan menjadi tontonan sesaat yang segera dilupakan? Jawabannya ada pada keseriusan para pemangku kepentingan untuk bertindak, bukan sekadar berjanji.



