Jaya Property Likuidasi Anak Usaha, Manajemen Pastikan Tak Berdampak Material
Baca dalam 60 detik
- PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan PT Jaya Mitra Sarana (JMS) melalui RUPSLB pada 26 Juni 2026, yang langsung memasuki proses likuidasi.
- Langkah ini diambil untuk merampingkan struktur bisnis, namun manajemen menegaskan tidak memengaruhi operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha JRPT.
- Likuidasi JMS tidak tergolong transaksi afiliasi atau material, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham lebih lanjut.

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) resmi membubarkan entitas anaknya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS), yang sahamnya dimiliki sebesar 50 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026, dan JMS langsung memasuki tahap likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/6/2026), manajemen JRPT menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengevaluasi portofolio bisnis. Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa pembubaran JMS tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha JRPT secara keseluruhan.
โKejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,โ tulis manajemen dalam keterangan resmi. Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran investor mengenai potensi risiko dari likuidasi anak usaha tersebut.
JRPT juga memastikan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, maupun transaksi material berdasarkan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham di luar RUPSLB yang telah digelar.
Bagi investor properti di Indonesia, langkah ini bisa diartikan sebagai upaya JRPT untuk memfokuskan sumber daya pada bisnis inti. JMS, yang bergerak di bidang penyediaan sarana dan prasarana, dinilai tidak lagi sejalan dengan strategi jangka panjang perseroan. Analis menilai bahwa likuidasi anak usaha yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap laba adalah langkah yang wajar di tengah ketatnya persaingan industri properti.
โIni adalah sinyal bahwa JRPT sedang merampingkan struktur perusahaan untuk meningkatkan efisiensi,โ ujar seorang analis dari sebuah sekuritas ternama yang enggan disebut namanya. โSelama tidak ada dampak material, investor tidak perlu khawatir.โ
Ke depan, publik akan mencermati apakah JRPT akan melakukan aksi korporasi serupa terhadap entitas anak lainnya. Dengan kondisi pasar properti yang masih penuh tantangan, efisiensi menjadi kunci bagi emiten untuk menjaga profitabilitas. Pertanyaan yang muncul: apakah likuidasi JMS akan diikuti langkah serupa, atau justru menjadi awal dari ekspansi baru?



