Tragedi Lima Calon Manajer Koperasi Tewas: Koalisi Sipil Desak Hentikan Militerisasi Program Pemerintah
Baca dalam 60 detik
- Lima peserta pelatihan manajer koperasi tewas dalam latihan dasar militer yang digelar TNI, memicu gelombang protes dari puluhan organisasi sipil.
- Koalisi menilai kebijakan yang memaksakan pendekatan militer ke ruang sipil telah cacat konsep dan bertentangan dengan reformasi sektor keamanan.
- Pemerintah diminta mengevaluasi total program serupa, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan mengembalikan pelatihan pada kompetensi yang relevan.

Lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) ditemukan tewas saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) di fasilitas TNI di sejumlah lokasi. Peristiwa ini mendorong Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah segera menghentikan praktik militerisasi program-program sipil yang dinilai keliru dan berbahaya.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (27/6), koalisi yang terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, SETARA Institute, dan puluhan organisasi lainnya menyebut tragedi ini sebagai konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal tidak memiliki dasar kebutuhan, relevansi, maupun justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. "Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer," tegas mereka.
Menurut koalisi, kompetensi pengelola koperasi seharusnya dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat. Latihan militer justru berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil. "Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan, sementara organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, dan dialog," ujar mereka.
Koalisi juga menyoroti bahwa pelibatan TNI dalam program KDKMP/KNMP melampaui mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang. Mereka menilai kebijakan ini memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. "Pemerintah seolah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal karakter dan fungsi keduanya berbeda," demikian pernyataan mereka.
Kematian lima peserta dinilai sebagai bukti bahwa asumsi yang menyamakan disiplin militer dengan profesionalisme organisasi sipil tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Koalisi mendesak evaluasi menyeluruh dan penghentian pendekatan militer dalam berbagai program sipil lainnya, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). "Praktik militerisasi kebijakan sipil menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan dan mengaburkan batas fungsi institusi pertahanan dan sipil dalam negara demokratis," tegas mereka.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia membela program tersebut. Ia menyatakan latsarmil bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja di bawah tekanan. "Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk profesionalisme dan semangat pengabdian kepada masyarakat," ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (27/6).
Ketut menegaskan bahwa kegiatan fisik dan semi-militer bukan untuk menjadikan peserta sebagai prajurit, melainkan pembentukan mental dan daya juang. Ia mengakui akan melakukan evaluasi menyeluruh dan langkah pencegahan agar materi pelatihan disesuaikan dengan kondisi peserta. Namun, koalisi sipil menilai penjelasan tersebut tidak mengubah fakta bahwa pendekatan militer tidak tepat diterapkan pada program pengelolaan koperasi.
Pertanyaan mendasar yang kini mengemuka: akankah pemerintah bersedia mengkaji ulang seluruh kebijakan yang membawa militer ke ranah sipil, atau justru tragedi ini akan dianggap sebagai insiden terisolasi tanpa perubahan sistemik?



