Penyiksaan Brutal YTR Selama Tiga Tahun: Infeksi Berat hingga Gangguan Penglihatan
Baca dalam 60 detik
- YTR menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun, baru terungkap saat dirawat di RSHS Bandung.
- Pelaku diduga kerap mengonsumsi alkohol sebelum melakukan kekerasan, mulai dari pukulan hingga sundutan rokok dan tebasan besi.
- Kondisi YTR kini membaik, tetapi mengalami infeksi kepala berat dan gangguan penglihatan permanen; keluarga menuntut hukuman seumur hidup.

Seorang perempuan berinisial YTR harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah mengalami penyiksaan dan penyekapan selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Kasus ini mencuat ke publik pada 10 Juni lalu ketika korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi luka parah, termasuk infeksi berat di kepala yang telah menyebabkan munculnya belatung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik. Menurutnya, tindakan sadis yang dilakukan tersangka di luar kewajaran perilaku manusia normal. "Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," ujar Rudi dalam keterangan pers, Selasa (23/6) malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Taufik memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Pertengkaran dengan YTR kerap terjadi saat mantan debt collector itu dalam pengaruh alkohol, yang kemudian berujung pada penganiayaan. "Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," jelas Rudi.
Rudi merinci bahwa selama periode 2024โ2026, YTR kerap menjadi sasaran kekerasan fisik. Di kawasan Cicaheum, Bandung, pada 2024, Taufik tak segan menyundut rokok ke tubuh korban saat sedang kesal. Di kesempatan lain, pelaku memukul kedua mata YTR menggunakan benda padat dan menebas lututnya dengan besi. Akibatnya, korban kini mengalami gangguan penglihatan serius.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa kondisi YTR sangat kritis saat tiba di rumah sakit. "Pas datang boleh dikatakan memang lukanya cukup banyak dan di daerah kepala infeksi yang hebat. Boleh dikatakanlah, ada belatung," katanya. Tim medis segera melakukan operasi pembersihan luka dan menemukan bakteri berat di area kepala korban.
Meski kondisi fisik YTR berangsur membaik, dampak psikis dan fisik jangka panjang tak terhindarkan. Kerabat korban, Erni, mengungkapkan bahwa mata kanan YTR rusak total, sementara mata kirinya mengalami penyempitan pupil. "Dibuka kacamata saja, matanya kurang jelas. Mata kiri pupilnya mengecil," ujar Erni. Meski demikian, YTR berusaha tetap mandiri, misalnya dengan mencoba makan sendiri.
Dalam sebuah video yang diunggah Erni, YTR menyampaikan permintaan agar Taufik dihukum seberat mungkin. "Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain," katanya. Ayah YTR juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal, mengingat korban kini mengalami cacat permanen. "Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup," tegasnya.
Kasus ini menyoroti celah perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya deteksi dini oleh lingkungan sekitar. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah hukuman berat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kekejaman serupa di masa depan?



