Dua Warga Jepang Ditahan di China Terkait Ekspor Rare Earth: Ketegangan Dagang Memanas
Baca dalam 60 detik
- Dua karyawan Fuji Electric ditahan di Dalian karena diduga melanggar aturan ekspor rare earth China, yang memperketat pengiriman barang dual-use ke Jepang.
- Penahanan ini terjadi di tengah memburuknya hubungan diplomatik Beijing-Tokyo setelah pernyataan Perdana Menteri Jepang tentang Taiwan.
- Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan global yang bergantung pada pasokan rare earth China, termasuk Indonesia yang mulai membangun industri hilir mineral kritis.

Otoritas bea cukai China menahan dua warga negara Jepang yang bekerja untuk Fuji Electric Co. di Dalian, Mei lalu, atas dugaan upaya mengekspor barang olahan yang mengandung rare earth—komoditas strategis yang pengirimannya kini diperketat Beijing. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa China tidak segan menindak pelanggar aturan ekspor, bahkan di kota yang selama ini dikenal ramah terhadap bisnis Jepang.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, kedua karyawan tersebut diduga mencoba mengirim motor listrik dan produk olahan lain yang memungkinkan magnet rare earth dibongkar dan diambil. Aturan baru China memang mengecualikan produk jadi yang magnetnya tidak bisa diekstrak, tetapi barang yang dikirim oleh Fuji Electric dinilai masuk kategori terlarang. Pelanggaran semacam ini, berdasarkan preseden sebelumnya, bisa berujung hukuman penjara lebih dari sepuluh tahun dan denda miliaran rupiah.
Pengetatan kontrol ekspor rare earth oleh China sebenarnya sudah dimulai sejak Januari lalu, menyusul memburuknya hubungan diplomatik dengan Jepang. Pemicunya adalah pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di parlemen pada November lalu, yang menyebut kemungkinan keterlibatan Pasukan Bela Diri Jepang jika terjadi konflik di Taiwan. Beijing menganggap pernyataan itu sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri China dan langsung merespons dengan pembatasan pengiriman barang dual-use—produk yang bisa digunakan untuk keperluan sipil maupun militer.
Dampak kebijakan ini sudah terasa: ekspor magnet rare earth dari China ke Jepang menurun drastis, dan perusahaan Jepang kesulitan mendapatkan izin ekspor untuk produk-produk yang bahkan murni sipil. Fuji Electric sendiri memproduksi motor industri dan mesin penjual otomatis di China, sebagian besar untuk pasar domestik, namun juga mengekspor beberapa produk. Penahanan dua karyawannya—seorang pejabat senior unit China dan seorang karyawan lain yang diduga sedang bertugas di Dalian—mengejutkan komunitas ekspatriat Jepang di kota tersebut.
Seorang pejabat senior perusahaan Jepang di Dalian mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut, mengingat kota itu selama ini dikenal akomodatif. Sementara itu, karyawan lain khawatir bahwa perusahaan yang menangani sumber daya alam serupa bisa menjadi sasaran berikutnya. Di pabrik Fuji Electric setempat, seorang pekerja mengaku tidak tahu menahu soal penahanan itu, menunjukkan betapa kasus ini masih diselimuti ketidakjelasan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan risiko ketergantungan pada pasokan rare earth China. Indonesia sendiri tengah membangun industri hilir mineral kritis, termasuk rare earth, sebagai bagian dari strategi hilirisasi sumber daya alam. Namun, tanpa kemandirian produksi, perusahaan dalam negeri yang membutuhkan rare earth untuk baterai kendaraan listrik atau komponen elektronik bisa terimbas jika ketegangan geopolitik serupa terjadi. Pertanyaan besarnya: mampukah Indonesia mempercepat pengolahan rare earth domestik sebelum persaingan global semakin sengit?



