Gerindra Yakin Tak Ada Kaitan Gibran dengan Uang Rp20 Juta Mahasiswa UBK
Baca dalam 60 detik
- Fraksi Gerindra di DPR menyatakan keyakinan bahwa Wakil Presiden Gibran tidak terlibat dalam pemberian uang Rp20 juta kepada mahasiswa UBK yang mengaku menerima dana usai bertemu dengan Wapres.
- Pernyataan itu muncul setelah Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, dicopot dari jabatannya oleh pihak kampus karena pengakuannya menerima uang dari oknum polisi melalui alumni.
- Kasus ini berpotensi memicu spekulasi politik di tengah upaya menjaga soliditas pemerintahan Prabowo-Gibran, meski Gerindra menepis adanya upaya pemecahbelahan.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI angkat bicara membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tengah kontroversi pengakuan seorang mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp20 juta usai berdemonstrasi dan bertemu dengan Wapres. Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi menyatakan yakin tidak ada kaitan antara Gibran dengan aliran dana tersebut, meskipun pengakuan itu telah memicu gelombang spekulasi di publik.
Muhammad Abdi Maludin, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, sebelumnya mengaku menerima uang Rp20 juta melalui seorang alumni fakultas yang disebut berasal dari oknum aparat kepolisian. Pengakuan itu disampaikan setelah ia dan sejumlah mahasiswa lainnya diizinkan masuk ke Istana Wakil Presiden untuk berdiskusi dengan Gibran usai aksi demonstrasi. Abdi kini telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kampus untuk menjalani proses investigasi kode etik.
Bambang menilai pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyeret nama Gibran. "Kita tidak tahu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak dari teman-teman mahasiswa. Biarlah berproses. Tapi saya yakin tidak ada sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Mungkin ada pihak-pihak lain yang kita tidak tahu," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (24/6).
Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya Gerindra menjaga soliditas antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran. Bambang menegaskan bahwa hubungan keduanya sangat baik dan saling mendukung. Ia meminta agar tidak ada isu yang berpotensi memecah belah pasangan tersebut. "Ini satu kesatuan. Jangan sampai ada upaya membuat keretakan atau jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Di sisi lain, UBK telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Abdi sebagai Ketua BEM. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan dalam rangka penegakan kode etik. "Yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/6). Panda menambahkan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas bahwa uang tersebut diterima melalui seorang oknum senior alumni FH UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian mengenai klaim tersebut. Publik masih menunggu hasil investigasi internal UBK dan kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas, terutama di tengah dinamika politik yang masih hangat pasca pemilu. Akankah pengakuan mahasiswa ini berujung pada pengusutan lebih lanjut, atau hanya akan mereda seiring waktu?



