Menguntit Jungkook BTS, Wanita Brasil Divonis Penjara dan Terancam Dideportasi
Baca dalam 60 detik
- Seorang wanita Brasil dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersyarat karena terus-menerus mendatangi rumah Jungkook, personel BTS, di Seoul.
- Dalam salah satu aksinya, ia menekan bel pintu sebanyak 133 kali dan total 22 kali berkunjung, sehingga hakim menyebutnya sebagai obsesi ekstrem.
- Ia terancam dideportasi dari Korea Selatan kecuali berhasil mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Seorang wanita asal Brasil harus berurusan dengan hukum Korea Selatan setelah terbukti secara obsesif menguntit Jungkook, personel grup K-pop BTS, dengan mendatangi kediamannya sebanyak 22 kali dan menekan bel pintu hingga 133 kali dalam satu kunjungan. Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun, serta ancaman deportasi jika tidak berhasil mengajukan banding.
Wanita yang identitasnya tidak diungkapkan dalam dokumen pengadilan itu pertama kali muncul di rumah Jungkook pada 7 Desember tahun lalu. Ia berkeliaran di sekitar properti, melemparkan barang-barang ke dalam pagar, dan menyelipkan surat serta foto melalui celah pintu. Kepada pihak berwenang, ia mengaku melakukannya karena cinta kepada penyanyi berusia 28 tahun tersebut.
Hanya berselang beberapa hari, ia kembali dan menekan bel pintu sebanyak 133 kaliโsuatu tindakan yang oleh majelis hakim disebut sebagai bentuk obsesi tingkat ekstrem. Pada 13 Desember, ia ditangkap setelah mengikuti seorang kurir makanan untuk memasuki area rumah melalui pintu samping. Meski dibebaskan keesokan harinya dengan peringatan tegas untuk tidak mendekati properti itu lagi, ia tetap mengulangi perbuatannya.
Pada minggu-minggu berikutnya, wanita itu terus mendatangi rumah Jungkook meskipun polisi telah mengeluarkan perintah darurat yang melarangnya berada dalam radius 100 meter dari properti. Akhirnya, pada Februari, polisi menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut. Dalam persidangan, hakim menyebutkan beberapa faktor yang meringankan, termasuk risiko pengulangan tindak pidana yang dinilai tidak signifikan.
Kasus ini menjadi pengingat akan sisi gelap budaya penggemar K-pop yang kerap melampaui batas. Di Indonesia, fenomena serupa juga pernah terjadi, meskipun dalam skala yang lebih kecil. Penggemar yang terlalu obsesif tidak hanya merugikan idola secara psikologis, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Otoritas Korea Selatan sendiri semakin ketat dalam menangani penguntit selebritas, terutama setelah sebelumnya seorang wanita asal China ditangkap pada Juni tahun lalu karena mencoba membobol rumah Jungkook hanya beberapa jam setelah ia menyelesaikan wajib militer.
Dengan ancaman deportasi yang menggantung, nasib wanita Brasil itu kini bergantung pada hasil banding. Jika gagal, ia harus meninggalkan Korea Selatan dan dilarang kembali. Pertanyaan yang muncul kemudian: seberapa efektif hukuman ini untuk mencegah aksi serupa di masa depan, terutama di era digital di mana batas antara kekaguman dan obsesi semakin kabur?



