HKIMR Akui XRP sebagai Opsi Pembayaran Lintas Batas, Harga Melonjak 2%
Baca dalam 60 detik
- Lembaga riset moneter Hong Kong secara resmi mencatat XRP sebagai alat pembayaran lintas batas yang lebih murah dan cepat.
- Pengakuan ini mendorong harga XRP naik 2% dalam 24 jam, meski volume perdagangan justru turun drastis.
- Implikasi bagi Indonesia: potensi adopsi teknologi Ripple untuk remitansi dan pembayaran internasional yang lebih efisien.

Harga XRP melonjak 2% ke level $1,15 dalam 24 jam terakhir setelah Hong Kong Institute for Monetary Research (HKIMR) secara resmi mengakui token tersebut sebagai opsi pembayaran lintas batas yang lebih murah dan efisien. Pengakuan ini menjadi sinyal positif bagi adopsi Ripple di kawasan Asia, sekaligus memperkuat posisi XRP di tengah tekanan pasar kripto yang masih bearish.
Dalam laporan terbarunya, HKIMR menyoroti keunggulan XRP dibandingkan sistem perbankan koresponden tradisional yang selama ini dikritik karena biaya tinggi dan waktu penyelesaian yang lambat. Menurut lembaga riset tersebut, XRP mampu menyelesaikan transaksi lintas batas dalam tiga hingga lima detik dengan biaya rata-rata hanya $0,0002 per transaksi. Layanan On-Demand Liquidity (ODL) milik Ripple juga disebut mampu menghilangkan kebutuhan rekening mata uang prabayar, sehingga membebaskan modal yang sebelumnya menganggur di bank-bank perantara.
Meski fundamental XRP membaik, volume perdagangan justru merosot 42% menjadi $71,14 miliar, dengan nilai transaksi harian sekitar $1,07 miliar. Kondisi ini mencerminkan sentimen investor yang masih berhati-hati di tengah ketidakpastian pasar kripto global. Pergerakan XRP masih sangat bergantung pada Bitcoin, yang naik 1,53% dalam periode yang sama, serta total kapitalisasi pasar kripto yang menguat 1,44%.
Dari sisi teknikal, XRP saat ini menguji zona support kritis antara $1,10 dan $1,15. Analis memperkirakan bahwa arah jangka pendek token ini akan ditentukan oleh kemampuan Bitcoin bertahan di atas $63.500. Jika XRP mampu bertahan di atas level support, resistensi berikutnya berada di EMA 20 hari sekitar $1,19. Sebaliknya, penutupan harian di bawah $1,10 dapat mendorong harga menuju level terendah $1,05.
Bagi Indonesia, pengakuan HKIMR terhadap XRP membuka peluang adopsi teknologi Ripple untuk sistem pembayaran lintas batas, terutama di sektor remitansi yang selama ini masih mengandalkan bank koresponden dengan biaya tinggi. Bank Indonesia dan pelaku fintech tanah air dapat mempertimbangkan efisiensi yang ditawarkan Ripple, meski regulasi aset kripto yang ketat masih menjadi tantangan. Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah regulator di Asia Tenggara akan mengikuti langkah Hong Kong dalam mengakui XRP sebagai alat pembayaran yang sah.



