Partey Batal Bela Ghana di Piala Dunia Usai Ditolak Imigrasi Kanada
Baca dalam 60 detik
- Gelandang Arsenal Thomas Partey dipastikan absen pada laga perdana Ghana di Piala Dunia 2026 setelah otoritas Kanada menolak masuknya ke negara tersebut.
- Penolakan ini berkaitan dengan status hukum Partey yang masih menjalani proses pengadilan atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual di Inggris.
- Keputusan imigrasi Kanada berpotensi memengaruhi strategi timnas Ghana dan membuka diskusi tentang kebijakan visa bagi atlet dengan kasus hukum aktif.

Gelandang Arsenal, Thomas Partey, dipastikan tidak akan memperkuat tim nasional Ghana pada laga perdana Piala Dunia 2026 melawan Panama di Toronto setelah otoritas imigrasi Kanada menolak izin masuknya. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi skuad asuhan pelatih Carlos Queiroz yang tengah bersiap menghadapi turnamen empat tahunan tersebut.
Partey, yang kini berusia 32 tahun, tengah menghadapi tujuh dakwaan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual yang diajukan oleh empat perempuan berbeda. Peristiwa tersebut diduga terjadi antara tahun 2020 hingga 2022. Meskipun Partey telah menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuduhan, proses hukum di Inggris masih berjalan dan dijadwalkan akan disidangkan tahun depan.
Penolakan masuk ke Kanada ini kemungkinan besar didasarkan pada kebijakan imigrasi negara tersebut yang melarang masuknya individu yang sedang menghadapi tuntutan pidana serius. Kanada dikenal memiliki aturan ketat terkait masuknya warga negara asing yang memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum, terutama untuk kasus kekerasan seksual.
Bagi Ghana, kehilangan Partey menjadi kerugian besar mengingat pengalamannya di lini tengah. Partey merupakan salah satu pemain kunci yang diandalkan Queiroz untuk membawa Ghana melaju jauh di turnamen. Tanpa Partey, Ghana harus mencari alternatif di posisi gelandang tengah, seperti Mohammed Kudus atau pemain muda lainnya yang mungkin belum memiliki jam terbang setinggi Partey.
Kasus ini juga memicu perdebatan tentang bagaimana federasi sepak bola dan tim nasional menyikapi pemain yang terjerat hukum. Sebelumnya, pelatih Queiroz menyatakan tidak memiliki masalah dengan pemilihan Partey, namun keputusan imigrasi Kanada memaksanya untuk mengambil langkah berbeda. Situasi ini mengingatkan pada kasus serupa di masa lalu, di mana atlet dengan masalah hukum sering kali menghadapi pembatasan perjalanan internasional.
Bagi publik Indonesia, kasus Partey menjadi pelajaran tentang pentingnya verifikasi latar belakang hukum bagi atlet asing yang akan bertanding atau bekerja di dalam negeri. Indonesia sendiri memiliki regulasi keimigrasian yang ketat, terutama terkait pelanggaran seksual. Ke depan, federasi sepak bola Indonesia (PSSI) dan klub-klub Liga 1 perlu lebih cermat dalam merekrut pemain asing untuk menghindari masalah serupa.
Piala Dunia 2026 akan menjadi ajang pertama yang digelar di tiga negara (AS, Kanada, Meksiko). Kasus Partey menunjukkan bahwa faktor hukum di luar lapangan bisa menjadi penentu partisipasi pemain. Pertanyaan besarnya, akankah Ghana mampu bangkit tanpa sang gelandang andalan, atau justru ini menjadi awal dari kegagalan mereka di turnamen?



