Gerebek Markas Curanmor di Tangerang, Polisi Sita Airsoft Gun dan Enam Motor
Baca dalam 60 detik
- Polisi membongkar sindikat pencurian motor di Tangerang, mengamankan lima tersangka dan menyita enam unit kendaraan serta senjata api replika.
- Dua pelaku mengaku telah beraksi setidaknya sepuluh kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, dengan dua rekan masih buron.
- Kasus ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan kolaborasi dengan kepolisian dalam menekan angka curanmor.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8133416/original/068585000_1780985330-IMG-20260609-WA0011.jpg)
Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga, dengan mengamankan lima tersangka dan menyita enam unit sepeda motor, serta satu pucuk airsoft gun dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/6/2026) malam.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Nico Arvendo yang kehilangan motor Honda Beat di kawasan Teluknaga. Motor yang diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang raib saat ia hendak berangkat kerja keesokan harinya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 11 juta. Tim Resmob yang dipimpin Ipda Bambang Tri S.N. kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai lokasi kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang curian.
Dalam penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan enam motor berbagai merek, tetapi juga peralatan yang lazim digunakan para maling: empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor, dan alat gerinda. Barang-barang itu diduga dipakai untuk memproduksi peralatan pencurian. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menyatakan, dua dari lima tersangka, yakni A dan MD, mengaku telah beraksi setidaknya sepuluh kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Keduanya berperan sebagai joki, sementara dua rekan mereka yang masih buron bertindak sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan.
Dua tersangka lain, DA dan FS, terlibat dalam pencurian motor Yamaha NMax di Tigaraksa bersama seorang pelaku lain yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, polisi masih memburu jaringan pelaku yang lebih luas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kinerja tim Resmob dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi. "Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kriminal," ujarnya. Ia juga mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.
Keberadaan airsoft gun dalam penggerebekan ini menambah kekhawatiran akan modus operandi sindikat yang semakin nekat. Meski airsoft gun tergolong replika, penggunaannya dalam aksi kejahatan dapat mengancam keselamatan korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau kepemilikan senjata tajam/senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan curanmor masih menjadi momok di wilayah urban seperti Tangerang. Dengan maraknya aksi yang terorganisir, pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana efektivitas pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan kamera pengawas jika sindikat terus beradaptasi? Ke depan, penguatan patroli dan keterlibatan teknologi pemantauan berbasis komunitas bisa menjadi kunci untuk menekan angka kejahatan serupa.



