Meski Tanpa Ekor, Lutung Jawa Eri Buktikan Diri Mampu Bertahan di Alam Liar Nusa Barung
Baca dalam 60 detik
- Eri, lutung jawa yang kehilangan ekor akibat serangan saat rehabilitasi, berhasil dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung bersama enam individu lain.
- Keberhasilan ini menantang asumsi ilmiah tentang peran vital ekor bagi primata arboreal, sekaligus membuka harapan baru bagi konservasi spesies endemik Jawa.
- Pulau Nusa Barung dengan 90 persen tutupan hutan lebat dan minim gangguan manusia dinilai sebagai benteng terakhir bagi lutung jawa yang terancam punah.

Seekor lutung jawa bernama Eri membungkam keraguan para ahli konservasi. Meski harus kehilangan ekor akibat luka parah saat proses sosialisasi di pusat rehabilitasi, ia kini hidup bebas di hutan tropis Pulau Nusa Barung, Jember, Jawa Timur. Kisah Eri menjadi simbol perjuangan melawan keterbatasan fisik dan bukti bahwa naluri bertahan hidup bisa mengalahkan prediksi ilmiah.
Eri adalah satu dari tujuh lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang dilepasliarkan oleh Javan Langur Center (JLC) The Aspinall Foundation Indonesia pada akhir Mei 2026. Iwan Kurniawan, Manajer JLC, menuturkan bahwa Eri masuk ke pusat rehabilitasi dalam kondisi kritis saat masih bayi. Setelah melalui perawatan intensif, kesehatannya berangsur pulih. Namun, saat memasuki tahap sosialisasi kelompok—di mana lutung-lutung diperkenalkan satu sama lain untuk membentuk struktur sosial baru—Eri beberapa kali diserang lutung jantan lain hingga ekornya mengalami luka serius. Tim medis terpaksa mengamputasi ekor tersebut demi menyelamatkan nyawanya.
Keputusan itu memicu dilema besar. Secara biologis, ekor berfungsi sebagai alat keseimbangan bagi primata arboreal yang hampir seluruh hidupnya dihabiskan di atas pohon. Tanpa ekor, kemampuan bergerak dan mencari makan di kanopi hutan dipertanyakan. Iwan mengakui bahwa secara keilmuan, peluang Eri untuk bertahan di alam liar sangat tipis. Namun, ia teringat pada Nunuk, lutung lain yang pernah dilepasliarkan tanpa ekor dan bahkan mengalami gangguan pada tangannya. “Ternyata ia bertahan dan berkembang biak. Yang terpenting adalah pemantauan,” ujar Iwan.
Proses rehabilitasi lutung jawa tidaklah singkat. Setiap individu yang masuk pusat rehabilitasi wajib menjalani karantina tiga bulan untuk memastikan bebas penyakit menular dan kondisi kesehatan stabil. Jika dinyatakan layak, mereka masuk tahap sosialisasi yang berlangsung empat hingga enam bulan. Total masa rehabilitasi paling cepat sekitar 10 bulan, namun beberapa individu—terutama yang datang sejak bayi atau dewasa yang terlalu lama dipelihara manusia—membutuhkan waktu hingga dua tahun lebih. Usia ideal pelepasliaran minimal satu tahun, saat lutung telah memiliki kemampuan orientasi dan bertahan hidup yang lebih baik.
Pulau Nusa Barung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena ekosistemnya yang masih alami. Nofi Sugiyanto, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menjelaskan bahwa kawasan ini memiliki tiga tipe ekosistem: hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan hujan tropis dataran rendah. Dari hasil inventarisasi, terdapat sekitar 30 jenis tumbuhan yang menjadi sumber pakan alami lutung, seperti beringin (Ficus benjamina), ketapang (Terminalia catappa), dan bakau (Rhizophora). Kajian ilmiah yang dipublikasikan di Journal of Tropical Biodiversity and Biotechnology UGM juga menegaskan tingginya keanekaragaman hayati di pulau tersebut, termasuk 32 spesies burung dan 10 spesies kelelawar yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kondisi hutan yang masih rapat menjadi faktor utama. Berdasarkan smart patrol BBKSDA Jawa Timur pada 2025 menggunakan drone, sekitar 90 persen kawasan Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung masih tertutup hutan lebat. Dengan luas 7.635 hektar dan tingkat gangguan manusia yang relatif rendah, pulau yang pernah dibakar Belanda ini dinilai sebagai salah satu benteng terakhir bagi primata endemik Jawa. Saat ini, satu-satunya primata liar yang teridentifikasi di pulau tersebut adalah Macaca fascicularis, namun kajian daya dukung kawasan terhadap populasi lutung terus dilakukan untuk pemantauan jangka panjang.
Kisah Eri dan Nunuk membuka pertanyaan baru: sejauh mana keterbatasan fisik dapat diatasi oleh naluri adaptasi satwa liar? Keberhasilan mereka menjadi bukti bahwa dengan habitat yang mendukung dan pemantauan yang ketat, individu yang dianggap ‘tidak sempurna’ pun memiliki peluang untuk bertahan dan bahkan berkembang biak. Namun, tantangan konservasi lutung jawa tidak berhenti di sini. Fragmentasi hutan, perburuan, dan perdagangan ilegal masih mengancam populasi liar. Pulau Nusa Barung mungkin menjadi salah satu jawaban, tetapi apakah masih ada ruang aman lain bagi lutung jawa di tengah tekanan pembangunan yang terus meluas?



