Empat Hari Melawan Jurang: Evakuasi Dramatis Pendaki Ilegal Semeru Berakhir
Baca dalam 60 detik
- Seorang pendaki ilegal berusia 18 tahun berhasil dievakuasi setelah jatuh ke jurang sedalam 375 meter di Gunung Semeru, operasi berlangsung empat hari.
- Tim SAR gabungan menghadapi medan ekstrem dengan ancaman longsor, debu vulkanik, dan kabut tebal, menggunakan metode slope rescue untuk mengevakuasi korban.
- Korban mengalami cedera serius di kaki kanan dan kini telah mendapat penanganan medis, sementara pihak SAR kembali mengingatkan bahaya pendakian ilegal di gunung berapi aktif.

Setelah operasi penyelamatan yang berlangsung selama empat hari, tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi Cakra (18), seorang pendaki ilegal yang terjatuh ke jurang sedalam 375 meter di Gunung Semeru, Jawa Timur, pada Jumat (5/6) malam. Proses evakuasi yang menegangkan ini menjadi pengingat akan risiko fatal pendakian ilegal di gunung berapi aktif yang masih ditutup untuk umum.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengungkapkan bahwa tim harus bekerja ekstra keras karena medan yang sangat ekstrem. Korban ditemukan di dasar jurang curam dengan cedera serius pada kaki kanan. Tim menggunakan metode slope rescue—menarik tandu lipat dengan sistem tali—secara estafet dari titik jatuh hingga ke posko. "Dari jurang, survivor dievakuasi menuju titik kumpul tim SAR gabungan di atas, lalu ditandu turun ke posko," jelas Nanang.
Proses penyelamatan ini tidak hanya menguras fisik, tetapi juga mental para personel. Selain harus mendaki melalui jalur ilegal Candi Jawar Purbakala—yang sebenarnya ditutup karena aktivitas vulkanik—tim juga dihadapkan pada ancaman longsor, minimnya titik pijakan aman, serta paparan debu vulkanik dan kabut tebal yang membatasi jarak pandang. "Menjelang sore hari, kabut mulai menutup pandangan, sehingga tim harus lebih berhati-hati," kata Nanang.
Insiden bermula saat Cakra nekat mendaki Gunung Semeru melalui jalur ilegal pada Sabtu (30/5). Ia dilaporkan terjatuh ke jurang pada Senin (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung, sebelum kehilangan kontak, korban sempat mengirimkan titik koordinat terakhir kepada orang tuanya. Tim SAR gabungan harus berjalan kaki selama sekitar delapan jam untuk mencapai lokasi. Saat ditemukan, kaki kanan korban sudah bengkak parah dan harus dibidai untuk meminimalkan pergerakan.
Operasi penyelamatan ini melibatkan sedikitnya 60 personel dari berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat. Setelah korban tiba di posko pada Jumat malam, tim paramedis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang langsung memberikan penanganan darurat sebelum diserahkan kepada keluarga. Seluruh anggota dan peralatan dipastikan lengkap melalui debriefing akhir, dan operasi SAR resmi ditutup.
Nanang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat sejak Selasa (2/6). Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaki melalui jalur ilegal, terlebih status aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang masih fluktuatif dan berpotensi membahayakan keselamatan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa gunung berapi aktif bukanlah tempat untuk petualangan tanpa persiapan dan izin resmi.
Ke depan, pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pendakian ilegal di kawasan konservasi. Pertanyaannya, akankah insiden serupa terus terulang selama kesadaran akan risiko dan regulasi masih diabaikan?



