Menkes Dorong Hilirisasi Plasma Demi Kemandirian Farmasi Nasional
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memfasilitasi kemitraan strategis untuk membangun pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia, menargetkan operasi penuh pada 2027.
- Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat dan vaksin, sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
- Peta jalan industri kesehatan jangka panjang tengah disusun, mencakup sektor farmasi, rumah sakit, dan alat kesehatan untuk 5 hingga 30 tahun ke depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan mendukung penuh komersialisasi pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia melalui kemitraan strategis, sebagai langkah konkret memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional. Langkah ini dinilai krusial di tengah kebutuhan dalam negeri yang masih bergantung pada impor produk plasma darah untuk bahan baku obat dan vaksin.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026), Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan mengawal regulasi dari hulu ke hilir, dengan fokus jangka pendek pada penguatan pasokan bahan baku melalui pusat-pusat plasma nasional. "Kami pasti mendukung penuh dan mencari cara terbaik untuk menstrukturkan kerja sama ini dengan baik. Pemerintah dapat bergerak melalui integrasi dengan institusi seperti Danantara maupun sinergi dengan holding BUMN farmasi seperti Bio Farma," ujar Menkes.
Pabrik fraksionasi plasma, yang mulai dikembangkan setelah perubahan regulasi pada 2023, ditargetkan beroperasi penuh pada 2027. Fasilitas ini akan memproduksi berbagai produk turunan plasma, seperti albumin, imunoglobulin, dan faktor pembekuan darah, yang selama ini sebagian besar masih diimpor. Dengan adanya pabrik ini, Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspor.
Menkes menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan memfasilitasi kemitraan strategis tersebut melalui integrasi ekosistem kelembagaan pemerintah agar proses hilirisasi berjalan optimal. "Ke depan, kita akan menyusun peta jalan jangka panjang industri layanan kesehatan Indonesia untuk 5, 15, hingga 30 tahun mendatang yang mencakup sektor farmasi, layanan rumah sakit hingga alat kesehatan," tambahnya.
Bagi Indonesia, hilirisasi plasma bukan sekadar proyek industri, melainkan pilar ketahanan kesehatan. Selama ini, ketergantungan pada impor produk plasma membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan rantai pasok global. Dengan adanya pabrik dalam negeri, biaya produksi obat dan vaksin diharapkan lebih terkendali, yang pada akhirnya berdampak pada harga yang lebih terjangkau bagi pasien.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong kemandirian farmasi nasional, terutama setelah pandemi Covid-19 memperlihatkan kerentanan sistem kesehatan yang bergantung pada impor. Kehadiran pabrik fraksionasi plasma diharapkan menjadi katalis bagi pengembangan industri bioteknologi dan farmasi dalam negeri.
Kendati demikian, tantangan tetap ada. Pasokan bahan baku plasma darah bergantung pada donor sukarela, yang jumlahnya masih perlu ditingkatkan. Pemerintah pun tengah menggencarkan edukasi dan insentif untuk mendorong donor darah rutin. Selain itu, aspek regulasi dan pengawasan mutu harus dijaga ketat agar produk yang dihasilkan memenuhi standar internasional.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi ujian bagi sinergi antarlembaga, termasuk Kemenkes, BUMN farmasi, dan lembaga riset. Jika berjalan mulus, Indonesia tidak hanya akan mandiri dalam produk plasma, tetapi juga berpotensi menjadi pemain regional di Asia Tenggara. Pertanyaannya, mampukah ekosistem kesehatan nasional menjaga momentum ini agar tidak sekadar menjadi proyek mercusuar?



