Remaja 19 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran Bengkel di Tangerang, Berlindung di Kamar Mandi
Baca dalam 60 detik
- Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun ditemukan tewas di dalam kamar mandi bengkel di Cikupa, Tangerang, setelah api melalap bangunan.
- Kebakaran dipicu oleh percikan api dari proses perbaikan sepeda motor yang menyambar tangki bahan bakar, lalu melebar ke seluruh ruangan.
- Insiden ini menyoroti risiko keselamatan di bengkel informal dan pentingnya prosedur penanganan bahan mudah terbakar.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7367382/original/084650400_1780148068-IMG-20260530-WA0017.jpg)
Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, berinisial J, tewas terjebak dalam kebakaran yang melanda sebuah bengkel di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (30/5/2026). Korban ditemukan dalam posisi terduduk di dalam kamar mandi, tempat ia berlindung saat api membesar.
Peristiwa nahas itu bermula ketika J datang ke bengkel dan duduk di bagian belakang sambil bermain ponsel. Saat itu, dua orang mekanik bernama Ade dan Tri sedang melakukan perbaikan sepeda motor. Ade menggunakan tabung gas portable untuk membakar komponen shield water pump, sementara Tri membersihkan tangki motor. Tanpa diduga, api dari pekerjaan Ade menyambar tangki motor milik Tri.
Karena panik, Tri secara spontan melemparkan tangki yang sudah terbakar ke dalam bengkel. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh ruangan, termasuk ke area belakang tempat J berada. Korban yang terjebak kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlindung di kamar mandi, namun asap dan panas yang ekstrem membuatnya tak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa korban dievakuasi setelah api berhasil dipadamkan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut. "Pukul 15.30 WIB api bisa dipadamkan dan langsung dilakukan proses evakuasi pada korban," ujarnya.
Kebakaran bengkel seperti ini menyoroti risiko keselamatan yang kerap terabaikan di bengkel-bengkel informal, terutama yang menangani bahan bakar dan gas portable. Di Indonesia, insiden serupa cukup sering terjadi akibat kelalaian dalam penanganan bahan mudah terbakar. Para ahli keselamatan kerja mengingatkan bahwa penggunaan tabung gas portable di ruang tertutup tanpa ventilasi memadai sangat berbahaya. Selain itu, prosedur darurat seperti jalur evakuasi dan alat pemadam api ringan (APAR) seharusnya tersedia di setiap bengkel.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemilik bengkel untuk lebih ketat mengawasi aktivitas perbaikan yang melibatkan api terbuka. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap standar keselamatan kerja di bengkel-bengkel kecil. Pertanyaan yang mengemuka: apakah regulasi yang ada sudah cukup ketat, atau masih perlu perbaikan untuk mencegah tragedi serupa terulang?



