Pengemudi 85 Tahun Tewaskan Dua Pejalan Kaki di Nagoya: Alarm Darurat Lansia di Balik Kemudi
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berusia 85 tahun di Nagoya ditangkap setelah menabrak dua pejalan kaki hingga tewas dan melarikan diri, memicu kembali perdebatan tentang keselamatan pengemudi lanjut usia.
- Terungkap bahwa pengemudi tersebut sebelumnya pernah kesulitan parkir dan telah diturunkan tugas dari bus besar ke minibus, namun tetap diizinkan mengemudi.
- Kasus ini menyoroti tantangan demografis Jepang yang menua, di mana polisi mendorong lansia untuk menyerahkan SIM secara sukarela, namun regulasi masih longgar.

Seorang pengemudi berusia 85 tahun di Jepang ditangkap setelah minibus yang dikendarainya menabrak dua pejalan kaki hingga tewas di persimpangan Kota Nagoya, Jumat sore lalu. Insiden ini kembali membuka luka lama soal keselamatan lalu lintas di tengah populasi lansia yang terus membengkak.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.35 waktu setempat di Distrik Minami, Nagoya. Dua korban, Yuki Oishi (36) dan Arata Tanaka (35), tewas di tempat. Pengemudi bernama Teruya Sakai itu melarikan diri sekitar 350 meter sebelum akhirnya berhenti dan ditangkap keesokan harinya. Ia mengakui perbuatannya kepada polisi.
Sakai bekerja sebagai sopir paruh waktu di klub renang, mengemudi lima hari seminggu selama tiga tahun terakhir. Fakta yang mengejutkan, setahun lalu pihak klub mengetahui Sakai kerap kesulitan parkir dan harus berkali-kali mencoba. Akibatnya, ia diturunkan dari bus besar ke minibus—tetapi tetap diizinkan mengemudi. Keputusan ini kini dipertanyakan: apakah pengawasan terhadap pengemudi lansia di Jepang sudah cukup ketat?
Jepang menghadapi krisis demografis yang unik: lebih dari 29% penduduk berusia 65 tahun ke atas. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi lansia menjadi sorotan tajam. Pada 2023, polisi Jepang mencatat lebih dari 10.000 kecelakaan akibat pengemudi di atas 75 tahun. Meski demikian, regulasi yang ada masih bersifat sukarela—polisi hanya bisa mengimbau lansia untuk menyerahkan SIM, bukan mewajibkannya.
Di Indonesia, meskipun proporsi lansia lebih kecil (sekitar 10%), tren penuaan penduduk juga meningkat. Kasus serupa pernah terjadi, seperti pengemudi lansia di Jakarta yang menabrak trotoar pada 2024. Namun, Indonesia belum memiliki regulasi khusus uji kemampuan mengemudi berkala bagi lansia. Sistem SIM di Indonesia hanya mewajibkan tes kesehatan setiap lima tahun untuk semua usia, tanpa pembedaan risiko berdasarkan usia lanjut.
Menurut analis keselamatan transportasi dari Universitas Indonesia, Budi Setiawan, kasus Nagoya menjadi pengingat bahwa penuaan populasi membutuhkan respons kebijakan yang lebih adaptif. "Tes kesehatan berkala untuk lansia perlu diperketat, termasuk simulasi mengemudi di jalan raya. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang karena kelalaian pengawasan," ujarnya.
Pertanyaan yang tersisa: apakah Jepang—dan negara lain seperti Indonesia—akan berani mengambil langkah kontroversial seperti pembatasan usia maksimal mengemudi? Atau akankah nyawa terus menjadi taruhan dari kebijakan yang terlalu lunak?



