Pesawat JAL Darurat di Narita: Ban Pecah Saat Lepas Landas, 218 Penumpang Selamat
Baca dalam 60 detik
- Pesawat Boeing 767 Japan Airlines melakukan pendaratan darurat di Bandara Narita setelah ban diduga pecah saat lepas landas dari Haneda.
- Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah maskapai Skymark Airlines mengalami masalah serupa, memicu kekhawatiran tentang keselamatan penerbangan di Jepang.
- Otoritas Jepang menutup dua landasan pacu untuk investigasi, sementara belum ada laporan korban jiwa atau luka-luka.

Sebuah pesawat Japan Airlines (JAL) rute Tokyo-Kagoshima terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Narita, Jumat (29/5/2026), setelah salah satu bannya diduga pecah saat proses lepas landas dari Bandara Haneda. Insiden yang melibatkan Boeing 767 bermuatan 218 penumpang dan delapan awak itu berakhir tanpa korban jiwa, namun memicu penutupan dua landasan pacu di dua bandara berbeda selama berjam-jam.
Menurut Kementerian Transportasi Jepang, pesawat lepas landas dari Haneda pukul 10.30 waktu setempat dan segera melaporkan indikasi masalah mekanis. Pilot memutuskan untuk mengalihkan rute menuju Narita, yang memiliki landasan lebih panjang untuk pendaratan darurat. Pesawat mendarat dengan selamat pukul 11.55, dan seluruh penumpang dievakuasi tanpa cedera. Bandara Narita menutup Runway A selama sekitar dua jam untuk penyelidikan awal.
Yang menarik, otoritas kemudian menemukan serpihan di Runway D Haneda—landasan yang digunakan pesawat untuk takeoff. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ban pecah saat lepas landas, bukan saat pendaratan. Runway D pun ditutup dari pukul 10.30 hingga 13.45 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini menjadi yang kedua dalam sepekan setelah pesawat Skymark Airlines juga mengalami masalah ban serupa pada Senin lalu, yang memaksa pendaratan darurat di Haneda.
Bagi Indonesia, insiden beruntun ini menjadi pengingat pentingnya perawatan ban pesawat, terutama di tengah tingginya frekuensi penerbangan domestik. Meski Jepang memiliki standar keselamatan tinggi, kejadian teknis seperti ini bisa saja terjadi di bandara padat seperti Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai. Otoritas penerbangan sipil Indonesia mungkin perlu mengevaluasi prosedur inspeksi ban dan respons darurat di landasan pacu.
Menurut analis penerbangan dari Japan Aviation Safety Research Center, masalah ban pada Boeing 767 dan 737 yang relatif jarang terjadi dalam waktu berdekatan patut diwaspadai. “Meski belum ada pola yang jelas, maskapai dan regulator harus memeriksa apakah ada faktor umum, seperti tekanan ban atau kondisi landasan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa respons cepat pilot dan kru JAL patut diapresiasi karena berhasil mencegah situasi yang lebih buruk.
Ke depan, investigasi oleh Japan Transport Safety Board akan menentukan penyebab pasti pecahnya ban. Apakah ini murni keausan, kontaminasi landasan, atau faktor lain? Sementara itu, maskapai di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap insiden serupa, mengingat cuaca ekstrem dan volume penerbangan yang tinggi dapat mempercepat kerusakan komponen pesawat.



