1.454 Hewan Kurban di Depok Dinyatakan Tak Layak, Terbanyak karena Sakit
Baca dalam 60 detik
- DKP3 Depok memeriksa 33.847 hewan kurban di 428 lapak, 1.454 di antaranya tidak memenuhi syarat.
- Sebanyak 808 hewan menunjukkan gejala penyakit seperti sakit mata dan gangguan pernapasan, sementara 646 lainnya belum cukup umur atau cacat.
- Pemeriksaan akan berlanjut hingga hari tasyrik untuk memastikan hewan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7170928/original/027515100_1779962325-IMG-20260524-WA0007.jpg)
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan 1.454 ekor hewan kurban tidak layak disembelih dari total 33.847 ekor yang diperiksa di 428 lapak tersebar di 11 kecamatan. Temuan ini mencakup hewan yang belum cukup umur, cacat, kurus, hingga yang menunjukkan gejala penyakit menular.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Harry Adam Fauzi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak untuk memastikan kesehatan hewan menjelang Idul Adha. Dari total hewan yang diperiksa, 32.393 ekor dinyatakan sehat dan layak kurban, sementara sisanya harus ditangani khusus.
"Sebanyak 808 ekor hewan mengalami gejala penyakit seperti sakit mata, gangguan kulit, masalah pernapasan, dan pencernaan. Selain itu, 646 ekor lainnya tidak layak karena belum cukup umur, cacat, atau kurus," jelas Adam dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Hewan-hewan yang sakit langsung dipisahkan dari kelompok sehat dan diberikan pengobatan sesuai prosedur. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan penyakit dan memastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan menyasar seluruh wilayah Depok, dengan jumlah lapak terbanyak di Kecamatan Sawangan (60 tempat), diikuti Cimanggis (55), dan Tapos (49). Kecamatan dengan lapak paling sedikit adalah Cipayung (19) dan Beji (20). Distribusi ini menunjukkan konsentrasi penjualan hewan kurban yang tidak merata, sehingga pengawasan perlu diperketat di daerah dengan volume tinggi.
Bagi masyarakat Depok yang akan berkurban, temuan ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa kondisi hewan sebelum membeli. DKP3 mengimbau pembeli untuk memastikan hewan memiliki surat keterangan sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit. "Kami akan terus melakukan pengecekan hingga hari tasyrik, Jumat 29 Mei, untuk memastikan hewan yang dikonsumsi benar-benar sehat," tegas Adam.
Ke depan, DKP3 berencana meningkatkan frekuensi pemeriksaan dan memberikan edukasi kepada pedagang tentang standar kesehatan hewan kurban. Pertanyaan yang masih mengemuka: apakah pengawasan serupa dilakukan di kota-kota lain di Indonesia, mengingat permintaan hewan kurban nasional mencapai jutaan ekor setiap tahun?



