Mantan Manajer Wildlife Reserves Singapura Dihukum 29 Bulan Penjara karena Suap Rp2 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Goh Meng Kwee, mantan manajer proyek Wildlife Reserves Singapore, divonis 29 bulan penjara setelah menerima suap total S$200.000 dari sejumlah kontraktor.
- Suap diberikan untuk memenangkan tender proyek di Singapore Zoo dan Night Safari, dengan nilai proyek yang diraih kontraktor mencapai lebih dari S$860.000.
- Kasus ini menyoroti celah pengawasan internal di lembaga pengelola taman satwa, mendorong perlunya audit ketat terhadap proses pengadaan.

Singapura, 25 Mei 2026 β Seorang mantan karyawan Wildlife Reserves Singapore (WRS), yang kini berganti nama menjadi Mandai Wildlife Group, dijatuhi hukuman penjara total dua tahun lima bulan oleh pengadilan setempat. Goh Meng Kwee, 53 tahun, terbukti menerima suap sebesar S$200.000 dari beberapa kontraktor selama periode Juni 2014 hingga Mei 2018 untuk memuluskan kepentingan bisnis mereka di perusahaan tersebut.
Goh yang saat itu menjabat sebagai manajer proyek senior di departemen desain pameran WRS, memiliki peran kunci dalam merekomendasikan vendor untuk berbagai proyek. Menurut jaksa penuntut, rekomendasinya sangat berpengaruh terhadap keputusan pengadaan. Ia memanfaatkan posisinya untuk meminta imbalan dari kontraktor yang ingin memenangkan tender, termasuk memberikan informasi internal seperti anggaran proyek.
Dalam salah satu skema, Goh menerima S$50.000 dari dua direktur perusahaan fabrikasi baja tahan karat, Magnum Precision Industries, sebagai imbalan atas bimbingan dalam proses tender. Akibatnya, Magnum memperoleh proyek senilai lebih dari S$440.000. Skema serupa juga terjadi dengan kontraktor lain, United Channel Construction & Facility Services, yang membayar suap lebih dari S$70.000 dan mendapatkan proyek senilai lebih dari S$420.000.
Kasus ini tidak hanya melibatkan Goh. Beberapa kontraktor yang terlibat telah dihukum lebih awal. Neo Chye Koon dan Wong Chee Thiam, direktur Magnum, masing-masing divonis tujuh bulan penjara pada Oktober 2023. Sementara itu, Ng Thiam Huat dari United Channel Construction dijatuhi hukuman 10 bulan penjara pada April 2023. Dalam sidang terpisah, dua pengusaha lain, Tay Chun Hsiong dan Fang Yih Uei, juga dihukum karena memberikan suap S$50.000 kepada Goh.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa para kontraktor merasa tidak memiliki peluang mendapatkan proyek bernilai tinggi tanpa memenuhi permintaan Goh. βMereka memutuskan untuk melanjutkan pembayaran karena merasa tidak akan mendapat proyek bernilai lebih tinggi jika tidak mematuhi permintaan terdakwa,β ujar jaksa dalam persidangan.
Hukuman ini merupakan akumulasi dari beberapa kasus suap yang menjerat Goh. Sebelumnya, pada Maret 2026, ia telah divonis lima bulan penjara dan denda S$20.000 dalam kasus suap melibatkan kontraktor lain. Dengan vonis terbaru, Goh akan menjalani hukuman secara berturut-turut. Ia dijadwalkan mulai menjalani hukuman pada 22 Juni 2026, dengan jaminan S$200.000.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam proses pengadaan di lembaga publik. Mandai Wildlife Group, sebagai pengelola destinasi wisata utama Singapura, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Langkah perbaikan tata kelola menjadi krusial guna menjaga kepercayaan publik dan kelangsungan operasional yang bersih.



