Pigai: Pembangunan Baru Bermakna Jika Hak Dasar Rakyat Terpenuhi
Baca dalam 60 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai membuka Musrenbang HAM Nasional 2026 dan menegaskan pembangunan harus berdampak langsung pada kehidupan warga.
- Forum ini menjadi titik awal rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78 dan meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga tingkat desa.
- Agenda HAM nasional akan menyoroti isu kontemporer seperti kecerdasan artifisial, neurorights, perubahan iklim, dan transisi energi.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian makro, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (21/10).
Dalam forum bertema "Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif" itu, Pigai mengaitkan langsung arah pembangunan pemerintah dengan pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, anak yang bisa bersekolah, orang sakit yang mendapat layanan kesehatan, pekerja yang terlindungi, penyandang disabilitas yang mengakses layanan publik secara mandiri, serta lingkungan yang sehat adalah wujud konkret dari pembangunan yang berbasis HAM.
Pigai juga menempatkan agenda pemajuan HAM dalam kerangka visi Asta Cita dan UUD 1945. Ia menyatakan bahwa Asta Cita dan HAM saling terkait erat, sehingga hubungan tersebut harus diterjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik. Dengan kata lain, HAM bukan sekadar wacana normatif, tetapi harus menjadi fondasi operasional pembangunan.
Selain menjadi forum perencanaan, Musrenbang HAM 2026 juga menandai peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa. Peta ini digadang-gadang menjadi alat penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berbasis data, bukan sekadar asumsi. Dengan pemetaan hingga level desa, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik tiap wilayah dan kelompok rentan.
Pigai menekankan bahwa Musrenbang HAM membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Para Penggerak HAM, menurutnya, bertugas membawa suara warga di daerah terpencil, kelompok rentan, serta mereka yang selama ini sulit menjangkau layanan publik secara utuh dan aman. Forum ini juga membahas isu-isu kontemporer yang beririsan dengan HAM, seperti perkembangan kecerdasan artifisial, teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi.
"Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya," ujar Pigai.
Ia pun meminta agar prioritas HAM nasional ditetapkan berdasarkan dampaknya terhadap manusia, dengan tindak lanjut yang konkret dan terukur. "Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," tambahnya.
Musrenbang HAM 2026 diarahkan untuk menyepakati prioritas HAM nasional sebagai dasar tindak lanjut yang konkret. Forum ini menjadi momen penting untuk menerjemahkan komitmen HAM ke dalam kebijakan yang berdampak langsung. Namun, tantangan terbesarnya tetap pada implementasi: bagaimana memastikan peta jalan yang disusun tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar mengubah kehidupan warga di lapangan.
Dengan peluncuran peta kebutuhan hak dasar hingga tingkat desa, publik akan menantikan apakah instrumen ini mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan responsif. Pertanyaan kuncinya, sejauh mana data dan partisipasi yang dibangun dalam forum ini akan diintegrasikan ke dalam siklus anggaran dan pengambilan keputusan di daerah? Jawabannya akan menentukan apakah Musrenbang HAM menjadi titik balik atau sekadar agenda rutin tahunan.



