APKASI Yakin Menkeu Baru Paham Fiskal, tapi Ingatkan Risiko Bias Kebijakan
Baca dalam 60 detik
- Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI, menilai latar belakang akademik Suahasil Nazara menjadi modal kuat untuk memahami kompleksitas fiskal.
- Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam memberikan masukan fiskal kepada Presiden dapat memicu distorsi pada penerimaan maupun belanja negara.
- Pelantikan Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi ujian awal arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo.

JAKARTA โ Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi menilai Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara, memiliki bekal akademik dan pengalaman yang cukup untuk memahami seluk-beluk fiskal Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul pelantikan Suahasil oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026), menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bursah menyoroti rekam jejak pendidikan Suahasil, alumnus Cornell University, Amerika Serikat, sebagai nilai tambah. Menurutnya, kampus tersebut telah melahirkan sejumlah akademisi yang mendalami kajian Indonesia, seperti George McTurnan Kahin, Benedict R.O'G. Anderson, dan Ruth T. McVey. "Persoalan fiskal ini memang rumit. Tetapi kalau salah memberikan masukan kepada Presiden, nanti banyak penyimpangan dan bias dalam kebijakan fiskal, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran," ujarnya dalam wawancara eksklusif program Tribunnews On Focus, Senin (14/9/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Suahasil resmi menjabat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk Sisa Masa Jabatan Periode 2024โ2029. Pada Selasa (15/9/2026), ia menjalani serah terima jabatan dari Purbaya di Aula Juanda, Gedung Juanda 1 lantai M, Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Bagi pemerintah daerah, pergantian menteri keuangan bukan sekadar rotasi pejabat. APKASI menekankan bahwa kebijakan fiskal pusat berdampak langsung pada anggaran kabupaten, terutama transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Bursah meminta Suahasil lebih berhati-hati dalam berbicara karena setiap pernyataan menteri keuangan dapat menggerakkan ekspektasi pasar dan memengaruhi keputusan investasi daerah.
"Dengan adanya menteri baru ini, mudah-mudahan lebih hati-hati dalam berbicara," kata Bursah, mengingatkan bahwa bias kebijakan fiskal bisa merembet ke penerimaan dan belanja negara.
Dalam konteks Indonesia, posisi menteri keuangan selalu menjadi poros antara kebutuhan belanja negara dan disiplin fiskal. Suahasil mewarisi pekerjaan rumah berupa optimalisasi penerimaan pajak, pengendalian defisit anggaran, serta menjaga kredibilitas pasar obligasi negara. Pemerintah daerah pun berkepentingan langsung: keterlambatan pencairan transfer atau perubahan pagu anggaran dapat mengganggu layanan publik di tingkat kabupaten.
Pengamat kebijakan fiskal menilai latar belakang akademik Suahasil memang relevan, tetapi tantangan terbesarnya adalah menerjemahkan pemahaman teknis menjadi keputusan politik-anggaran yang bisa dieksekusi. Komunikasi dengan DPR, kementerian/lembaga, dan asosiasi pemerintah daerah akan menentukan seberapa mulus kebijakan fiskal tahun anggaran berikutnya berjalan.
Ke depan, publik akan mencermati langkah awal Suahasil: apakah ia mempertahankan arah konsolidasi fiskal yang ada, atau melakukan penyesuaian prioritas belanja. Bagi investor dan pelaku usaha, sinyal pertama biasanya terlihat dari pernyataan resmi soal defisit, utang, dan insentif. Pertanyaannya, mampukah Menkeu baru menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan daerah?



