Bea Cukai Bekuk 12 Penyelundup Emas di 4 Bandara, Selamatkan Rp8,5 Miliar
Baca dalam 60 detik
- DJBC menyita total 29 kilogram emas senilai Rp73,3 miliar dari empat bandara internasional selama periode 5โ14 September 2026.
- Modus beragam, dari body strapping hingga menyembunyikan emas dalam peralatan elektronik, dengan pelaku mayoritas warga negara asing tujuan Hong Kong, Singapura, dan Bangkok.
- Potensi kerugian negara yang dicegah mencapai Rp8,5 miliar, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap serangkaian upaya penyelundupan emas senilai total Rp73,3 miliar dalam kurun sepuluh hari, 5โ14 September 2026. Sebanyak 29 kilogram logam mulia berbagai bentuk diamankan dari empat bandara internasional: Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi. Penindakan ini menyelamatkan potensi penerimaan negara yang seharusnya hilang hingga Rp8,5 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa para pelaku memakai taktik yang kian bervariasi. Ada yang menyembunyikan emas di dalam peralatan elektronik, menyelipkannya di bagasi kabin, hingga mengikatnya di tubuh dengan metode body strapping. โKami melihat pola yang berulang, terutama pada penerbangan tujuan Hong Kong,โ ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9).
Di Bandara Kualanamu, petugas menangkap seorang warga negara India berinisial NU yang hendak terbang ke Bangkok. Emas seberat 1.522 gram disembunyikan dalam peralatan elektronik. Nilai barang mencapai Rp3,95 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp383 juta. Sementara itu, di Terminal 3 Soekarno-Hatta, dua warga Tiongkok berinisial MZ dan SL diamankan saat akan berangkat ke Hong Kong. Mereka membawa 10 keping cast bar seberat 10.053 gram senilai Rp25,3 miliar. Emas dibungkus lakban untuk mengelabui petugas.
Sebelumnya, di Bandara I Gusti Ngurah Rai, seorang warga Tiongkok berinisial ZG kedapatan membawa 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram dengan modus body strapping. Nilai barang ditaksir Rp26 miliar. Adapun di Bandara Sam Ratulangi, dua penindakan dilakukan pada 5 September. Pertama, tiga warga Tiongkok (JM, ZW, TC) menyembunyikan 19 bungkus serbuk emas seberat 5.721 gram di tubuh mereka, tujuan Singapura. Kedua, dua warga Tiongkok (ZS, ZH) membawa perhiasan emas 1.361 gram yang dikenakan sebagai kalung dan gelang, hendak terbang ke Guangzhou.
โPola tersebut menunjukkan pelaku umumnya merupakan WNA dengan penerbangan tujuan Hong Kong, membawa emas dalam koper kabin dan tas punggung, serta membungkus emas dengan lakban untuk mengelabui petugas,โ kata Djaka.
Dari seluruh penindakan, tiga pelaku di Bandara Sam Ratulangi telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus di Soekarno-Hatta juga naik ke tahap penyidikan. Bea Cukai berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Kejaksaan RI untuk mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas negara.
Konteks Indonesia
Bagi investor dan pelaku pasar, rentetan penyelundupan ini menyoroti celah pengawasan di jalur keberangkatan internasional. Emas merupakan komoditas strategis yang peredarannya diawasi ketat karena berkaitan dengan penerimaan negaraโsetiap gram yang keluar tanpa dokumen berarti potensi royalti dan pajak hilang. Jika praktik ini dibiarkan, Indonesia berisiko menjadi titik transit perdagangan emas ilegal yang merugikan industri dalam negeri dan mencoreng reputasi kepabeanan.
Pemerintah telah memperkuat analisis intelijen dan pemeriksaan berbasis risiko, tetapi modus body strapping dan penyamaran dalam elektronik menunjukkan adaptasi cepat para pelaku. Di sisi lain, tingginya harga emas global menjadi magnet bagi sindikat untuk mencari celah. Pengawasan di bandara-bandara internasional, terutama yang melayani rute ke Hong Kong, Singapura, dan Bangkok, perlu menjadi prioritas.
Ke depan, publik menantikan apakah penyidikan mampu mengungkap aktor intelektual di balik rantai penyelundupan ini. Tanpa penindakan hingga ke jaringan utama, pola serupa diprediksi akan terus berulang dengan modus yang makin canggih.



